Akses internet dibatasi, Jurnalis : Ini pelanggaran hak atas informasi

Sejumlah pekerja media di Manokwari, saat berusaha mencari tempat jaringan internet untuk menyampaikan fakta di Papua Barat. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).
Sejumlah pekerja media di Manokwari, saat berusaha mencari tempat jaringan internet untuk menyampaikan fakta di Papua Barat. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Pemblokiran data internet di provider telepon seluler hingga pemutusan jaringan wifi di Manokwari dan sejumlah daerah di Papua, jadi kendala bagi pekerja Pers untuk memberitakan fakta yang terjadi.

Read More

Menyajikan informasi, fakta dan data sesuai kode etik jurnalis, adalah bagian terpenting yang patut didukung oleh Pemerintah dan aparat keamanan dalam upaya menekan maraknya kabar bohong di berbagi media sosial, secara khusus di wilayah Papua dan Papua Barat.

Sebagai pekerja media, informasi yang hendak disajikan untuk mendinginkan situasipun sangat diharapkan. Namun Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kominfo lebih memilih untuk melakukan pemblokiran jaringan internet.

Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Manokwari, Fenti Rumbiak, mengatakan bahwa peran media di Papua dan Papua Barat jangan sampai dibatasi dengan dalih amankan situasi.

Jurnalis media jagatpapua.com ini mengakui pemblokiran jaringan internet bukan satu-satunya solusi, karena hal itu juga telah mendapat sorotan Internasional terkait hak mendapatkan informasi.

“Pekerjaan kita sangat erat dengan dunia digital. Bagaimana kita mau sampaikan berita yang berimbang dan menyejukkan, kalau internet diblokir,” ujarnya.

Simon Patiran satu diantara wartawan televisi lokal di Papua Barat juga menyayangkan pemblokiran akses internet di wilayah Papua Barat. Hal ini bukan menyelesaikan persoalan tapi justru membuat persoalan baru khususnya dalam pembatasan kerja Jurnalis yang disinyalir dilakukan secara masif dan sistematis.

“Semua punya hak untuk terima informasi, apalagi pekerjaan media pers. Makanya ini bagian dari pembatasan pekerjaan jurnalis, dalam memberitakan kejadian dan solusi damai yang terjadi di Papua Barat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Papua Barat, Gubernur Dominggus Mandacan dan sejumlah petinggi di Papua Barat melakukan kunjungan ke Fakfak pada 24 Agustus lalu.

Kunjungan tersebut, hanya dapat dirilis oleh bidang humas Polda Papua Barat dengan catatan-catatan positif berisi ajakan untuk warga tidak mudah terprovokasi.

Di sisi lain, peran media yang sepatutnya memberikan informasi yang benar, tidak dipertimbangkan. Sehingga terkesan media diarahkan untuk menyampaikan hal-hal yang bersifat seremonial. (*)

Editor : Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply