Papua No. 1 News Portal I Jubi,
Deiyai, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deiyai melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat paripurna terbuka di aula kantor DPRD setempat, Rabu, (23/8/2017) terkait kasus penembakan penembakan di kampung Oneibo, distrik Tigi, Deiyai, Papua pada 1 Agustus 2017 lalu yang menewaskan Yulianus Pigai dan 11 lainnya luka berat dan ringan.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Deiyai, Yunias Edoway dan dihadiri Bupati Deiyai, Dance Takimai, Kapolres Paniai, AKBP. Supriyagung, S.IK, MH, 13 anggota DPRD, Sekda Deiyai, Marten Ukago, para asisten setda Deiyai, Kapolsek Tigi, Ferry M. Mahue, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh adat, Dewan Adat Daerah Deiyai, serta masyarakat setempat.
Ketua Pansus DPRD Deiyai, Alfred Pakage mengatakan, digelarnya rapat paripurna itu atas kasus yang menimpah rakyatnya serta desakan Solidaritas Peduli Kemanusiaan Rakyat Deiyai (SPKRD) melalui aksi damai Senin, 21 Agustus 2017.
“Pada aksi damai dari rakyat Deiyai itu menyampaikan dua hal kepada kami, yakni menghentikan semua aktifitas perusahaan dengan mencabt izin usaha PT. Putra Dewa Paniai di wilayah Kabupaten Deiyai dan mendesak kepada Kapolda Papua agar segera mencabut satuan Brimob dari Deiyai,” jelas Ketua Pansus DPRD Deiyai, Alfred Pakage kepada Jubi usai rapat paripurna, Rabu, (23/8/2017).
Oleh karena itu, dikatakan Pakage, pihaknya menyetuji dan menetapkan untuk menindak lanjuti aspirasi itu kepada Bupati Deiyai dan Kapolres Paniai agar diproses secepatnya. “Jadi, hari ini kami sepakat usir perusahaan Dewa dan satuan Brimob dari kabupaten Deiyai dengan melakukan penandatanganan di atas surat pernyataan,” bebernya.
“Untuk proses kepada pelaku penembakan kami akan tetap kawal. Kami juga akan bertemu dengan pak Kapolda. Dengan harapan, kalau terjadi pemecatan berarti harus dilakukan di lapangan terbuka supaya kami bersama masyarakat juga puas,” tandasnya.
Bupati Deiyai, Dance Takimai sebelum melakukan tanda tangan di surat pernyataan mengakui, bahwa tragedi Deiyai berdarah merupakan sebuah kenyataan yang dilakukan oleh oknum Brimob atas panggilan kepala tukang pembangunan jembatan kali Oneibo. Sehingga tidka lagi tutup-tutupi, maka ia menyatakan pengusiran kepada kedua pihak, yakni PT. Putra Dewa Paniai dan satuan Brimob yang diduga pelaku atas insiden itu.
“Ini sudah kenyataan, kita sama-sama tolak (usir) perusahaan Dewa dan Brimob dari Deiyai. Saya minta kita semua tetap jaga keamanan di antara kita bersama,” jelas Dance Takimai.
Akhirnya, pihaknya sepakat dan membuat sebuah surat pernyataan bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Deiyai lalu ditandatangani oleh Alfred Pakage, ST selaku ketua Pansus DPRD Deiyai, Markus Mote, sekretaris Pansus dan mengetahui Yunias Edoway selaku Ketua DPRD Deiyai, Dance Takimay, A.Ks selaku Bupati Deiyai dan AKBP. Supriyagung, S.IK, MH selaku Kapolres Paniai. (Abeth You/Philemon Keiya)