Papua No. 1 News Portal | Jubi
Bandung, Jubi – Asep Agus Handaka Suryana dicopot dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjadjaran (Unpad). Pencopotan dengan alasan dosen ia punya latar belakang yang terkait dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Yang bersangkutan ternyata sempat menjadi pengurus organisasi yang saat ini dilarang oleh pemerintah RI,” kata Dandi Supriadi, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Senin, (4/1/2021).
Baca juga :Sosialisasi syariah dan khilafah, HTI dialog bersama masyarakat
Respons Aliran Sesat dan Radikalisme, HTI Gelar FGD
Pemerintah Sumsel mulai larang aktivitas HTI
Asep sebelumnya dilantik pada (2/1/2021) sebagai Wakil Dekan di FPIK. Namun rektorat mendapat informasi terkait rekam jejaknya yang tidak ditemukan dan tidak tersampaikan kepada pimpinan Unpad selama proses pemilihanWakil DekanFakultas.
“Hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu,” ujar Dandi menambahkan.
Selanjutnya, Rektor Unpad Unpad Rina Indiastuti mengeluarkan Surat Keputusan tentang pemberhentian Asep dan mengangkat Eddy Afrianto sebagai penggantinya. Unpad segera melantik Wakil Dekan baru itu Senin pagi, (4/1/2021). Penggantian Wakil Dekan FKIP selang dua hari setelah pelantikan itu dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan.
“Walaupun yang bersangkutan saat ini tidak lagi aktif dalam organisasi yang sudah dibubarkan tersebut,” kata Dandi menjelaskan.
Menurut dia, Unpad telah melakukan verifikasi ke Asep Agus Handaka Suryana dan mengakui punya latar terkait dengan HTI. Sejauh ini statusnya masih sebagai dosen di Unpad. (*)
Editor : Edi Faisol