Air sungai di Bengkulu terindikasi tercemar

Papua Limbah pencemaran
Ilustrasi limbah pencemaran, pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi –  Sungai di Bengkulu terindikasi tercemar dengan penurunan kualitas air, bahkan selama dua tahun tidak mencapai target Indeks Kualitas Udara (IKU). Tercatat target 2021 sebesar 91,59 persen sedangkan target yang tercapai hanya 90,52 persen pada 2020 dan 90,81 persen pada 2021.

Read More

“Sedangkan untuk Indeks Kualitas Air (IKA) Provinsi Bengkulu pada 2021 untuk kabupaten dan kota sekitar 50,24 persen sedangkan yang tercapai hanya 49,81 persen dari total 114 data yang masuk,” kata direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu, Abdulah Ibrahim Ritonga, dikutip dari CNN Indonesia, Senin, (24/1/2022).

Baca juga : Pencemaran air di Kota Jayapura rentan bakteri
Pemerintah hentikan tambang emas liar khawatir pencemaran sianida
Dugaan pencemaran sungai Martapura masuk ke penyidikan

Ia menyebutkan Kualitas Lingkungan Hidup (KLH) merupakan indikator nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan suatu wilayah yang merupakan nilai komposit dari indeks kualitas air, udara, lahan dan air laut.

penilaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) meliputi empat indikator yaitu, IKA (Indeks Kualitas Air). Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Lahan (IKL) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL).

Menurut Abdulah, dengan rendahnya IKA Bengkulu seharusnya menjadi perhatian serius pertanda bahwa kondisi sungai-sungai besar di Bengkulu mengalami pencemaran dan penurunan kualitas.

“Tidak hanya karena limbah rumah tangga, tetapi juga karena limbah perusahaan baik pertambangan dan perkebunan skala besar di sekitar daerah aliran sungai (DAS) seperti yang terjadi di DAS Bengkulu, DAS Lemau, DAS Sekalak, DAS Rindu Hati dan DAS yang lainnya,” kata Abdulah menjelaskan.

Berdasarkan analisis spasial Walhi Bengkulu, saat ini tutupan hutan Provinsi Bengkulu kurang lebih 600 ribuan hektare dan selama 30 tahun terjadi penurunan tutupan hutan seluas kurang lebih 300 ribuan hektare.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) memeriksa, meneliti serta mengkaji kondisi air Sungai Bengkulu yang terindikasi tercemar. Dirinya baru dapat melakukan langkah konkret terkait dugaan pencemaran di Sungai Bengkulu itu setelah ada kajian dari DLHK.

“Saya minta DLHK segera turun untuk melakukan pengecekan seperti parameter kandungan zat, PH atau tingkat keasaman dan lainnya,” kata Rohidin.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengkajian lebih lanjut, dapat diketahui tercemar atau tidak dan apabila tercemar maka pihaknya akan mencari tahu penyebabnya. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi FaisolPencemara

Related posts

Leave a Reply