
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya akan membuka satu tempat pemungutan suara (TPS) di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena bagi pasien rawat inap.
Ketua KPU Jayawijaya Sonimo Lani mengatakan, walau pasien itu sudah terdaftar di wilayah atau distrik masing-masing tetapi TPS ini dibangun untuk mempermudah mereka dalam menyalurkan hak politik.
“TPS di rumah sakit akan buka sehingga mereka bisa melakukan hak pilih di TPS terdekat. Kalau pun masih bisa jalan mereka harus ke TPS tempat mereka terdaftar (bukan di RSUD),” katanya, Rabu (10/4/2019).
Karena RSUD juga menampung warga dari kabupaten tetangga seperti Yalimo, Nduga dan Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, TPS ini bisa digunakan oleh mereka untuk menyalurkan hak politik.
Menurut dia, warga kabupaten lain yang berobat di Jayawijaya hanya bisa memilih Presiden dan Wakil Presiden serta DPR RI dan DPD RI.
“Itu akan dilihat dari DPTb tahap III yang di input, mereka sudah masuk pindah ke sini tetapi tidak punya hak untuk pilih DPRD kabupaten Jayawijaya. Mereka hanya bisa pilih DPR Provinsi jika sama di Dapil VI yang meliputi Jayawijaya, Lanny Jaya, Nduga, Mamberamo Tengah. Selain itu pilpres, DPR RI juga bisa memilih,” katanya.
Sonimo memastikan secara Nasional KPU telah menutup pendaftaran pemindahan penduduk dari kabupaten lain ke wilayah itu.
“Dengan demikian tidak ada lagi tambahan atau pindah penduduk atau segala macam berikutnya, dan besok kita akan lihat data pemilih kita secara utuh,” katanya. (*)
Editor : Edho Sinaga






