Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan terduga pelaku kasus kekerasan di Intan Jaya sepanjang 2020, yang diadukan ke lembaga itu yakni aparat keamanan dan kelompok bersenjata.
Menurutnya, tahun ini ada sebanyak18 kasus kekerasan di Intan Jaya yang diduga dilakukan kedua pihak tersebut, diadukan ke Komnas HAM perwakilan Papua.
Akan tetapi ia belum dapat memastikan berapa banyak kasus kekerasan yang diduga dilakukan aparat keamanan, dan dilakukan kelompok bersenjata.
“Saya mesti melihat data pengaduannya dulu, agar tidak salah. Hanya saja sekarang saya lagi di luar Jayapura,” kata Ramandey saat dihubungi Jubi, Kamis (22/10/2020).
Menurutnya, belasan kasus kekerasan itu tidak hanya terjadi pada satu lokasi di Intan Jaya. Akan tetapi ada juga di beberapa wilayah.
Katanya, dari berbagai kasus itu ada korban luka dan ada korban meninggal dunia.
“Korban kasus kekerasan itu, dari kalangan warga sipil, juga anggota TNI-Polri,” ujarnya.
Akhir pekan lalu, komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Choirul Anam mengatakan jika melihat jumlah kasus sepanjang tahun ini, menggambarkan ada masalah serius yang terjadi di Intan Jaya.
“Inikan kasus terjadi di daerah yang sama sehingga harus dilihat bagaimana kasus itu terjadi dalam tahun ini,” kata Anam.
Menurutnya, rentang waktu yang singkat dengan jumlah kasus cukup banyak menimbulkan pertanyaan bagaimana tata kelola keamanan di sana. (*)
Editor: Edho Sinaga





