Komisi B DPRD Jayapura minta ijin usaha diawasi ketat, atasi sampah Danau Sentani

papua
Tumpukan sampah di Danau Sentani. Jubi / Engel Wally

 

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Jayapura mengimbau  masyarakat  tidak membuang sampah di badan sungai yang ada wilayah perkotaan. Sampah-sampah tersebut akan dibawa arus  dan bermuara di Danau Sentani.

Read More

Eksekutif, dalam hal ini instansi teknis dalam pemberian ijin usaha, agar dilakukan survei yang benar-benar sesuai ketentuan sebelum memberikan ijin usaha.

Ketua Komisi B DPR Kabupaten Jayapura, Eymus Weya mengatakan, kesadaran masyarakat sangat dituntut dalam hal menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing. Tempat pembuangan sampah sementara telah diatur waktu-waktu pembuangannya, agar sampah tidak terlalu nampak di bagian depan jalan protokol.

Selain itu juga, tannya  Weya, tempat-tempat usaha seperti warung makan, kios, bengkel, tempat cuci kendaraan, dan toko, limbahnya dibuang kemana. Semua jenis usaha ini berada di pinggir jalan, otomatis limbahnya langsung ke drainase yang ada dekat juga dengan tempat usaha mereka, dan ketika musim penghujan seperti saat ini, limbah dan sampah yang tertumpuk di dalam drainase itu semuanya meluap ke jalan raya, dan sebagian bermuara ke Danau Sentani.

“Pemberian ijin usaha, sebelumnya melakukan survei lokasi yang memastikan tempat pembuangan limbahnya dari usaha tersebut, ” ujar Eymus di Kantor DPR Kabupaten Jayapura. Rabu (9/3/2022).

Beberapa waktu lalu, kata politisi Partai Amanat Nasional ini, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja langsung ke sejumlah tempat usaha untuk memastikan surat ijin usaha, AMDAL, dan juga masa berlaku produk yang dijual.

“Ada banyak kejanggalan yang kami dapati saat turun lapangan dan sudah kami sampaikan langsung kepada instansi teknis terkait untuk segera diambil tindakan. Dari pantauan kami selanjutnya terkait sering terjadinya genangan air di badan jalan protokol ketika turun hujan di wilayah Kota Sentani, ternyata ada sejumlah badan sungai yang dialih fungsikan dengan bangunan – bangunan besar seperti hotel dan juga Kantor Pelayanan Publik, ruko dan perumahan masyarakat. Dampaknya, semua sampah mengapung di danau sentani, volume permukaan air di danau juga naik, ” katanya.

Menurutnya, ketika semua sampah peekotaan bermuara ke Danau Sentani, maka kualitas air di Danau Sentani yang menjadi sumber kehidupan warga pesisir Danau sudah tidak memenuhi syarat untuk digunakan.

Sementara kebutuhan masyarakat untuk mengkonsumsi ikan air tawar lebih banyak dari Danau Sentani.

Menurutnya ini  sangat penting untuk disikapi dengan serius oleh kita semua, apalagi Danau Sentani ini adalah satu-satunya Danau yang terpanjang dan terbesar di Papua. “Dari kebiasaan kita masing-masing, sadar atau tidak sadar membuang sampah dengan sembarang, masuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia, ” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan salah satu anggota DPR lainnya, Matheis Lewerissa. Katanya, pihak eksekutif harus mempertimbangkan kinerja perangkat kerja daerah yang membutuhkan banyak tenaga kerja dan fasilitas penunjang. Seperti petugas sampah perlu ditambah jumlah nya, armadanya juga harus siap dan dibagi pada titik-titik padat penduduk. Tentunya diimbangi dengan anggaran yang maksimal.

“Wilayah distrik yang ada aliran sungai besar, Sentani kota, Sentani Timur, dan Waibhu. Sementara petugas kebersihan hanya bekerja di pusat kota saja, itupun tidak semua dibersihkan, ” katanya. (*)

Editor: Syam Terrajana

Related posts

Leave a Reply