Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Wali Kota Bogor Bima Arya tak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB total seperti Jakarta. Ia menilai PSBB total bakal memunculkan konsekuensi dan belum tentu efektif menekan penularan Covid-19. Arya memilih menekan penularan Covid-19 dengan penguatan di wilayah rukun warga (RW) zona merah. “Jadi di wilayah itu RW-RW kami kuatkan,” kata Arya Bima, Jumat, (11/9/2020).
Baca juga : Dampak PSBB DKI hanguskan Rp300 triliun di bursa saham, ini penjelasannya
Covid-19 meningkat, Provinsi ini berlakukan PSBB total
Jakarta dinilai gagal terapkan PSBB transisi
Arya berpendapat tak ada artinya melarang warga keluar dari daerahnya tanpa ada penguatan wilayah itu. Maka ia memastikan pemberlakuan semi lockdown di RW zona merah Covid-19 sebagai solusi. “Tidak boleh aktivitas warga,” kata Arya menambahkan.
Kebijakan yang ia lakukan juga akan diimbangi dengan menyediakan logistik, vitamin, dan kebutuhan lain kepada warga terdampak.
Bima mengatakan, penguatan juga dibarengi dengan menggencarkan pelacakan dan pemantauan terhadap pasien Covid-19. Di Kota Bogor, tutur dia, sudah ada Detektif Covid-19 yang terdiri dari unit lacak dan pantau. Dia mentargetkan tim Detektif Covid-19 melacak minimal 20 orang dalam pemantauan apabila ditemukan satu kasus positif.
Selain itu pemerintah juga perlu mengedukasi warga. “Jadi menurut saya tidak pas kalau warga tidak pernah diedukasi, tidak pernah diawasi, tiba-tiba tutup semua,” kata Arya menjelaskan. (*)
Editor : Edi Faisol






