Papua No. 1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Kepolisian Resor Jayawijaya pada Jumat (18/6/2021) menangkap 32 orang aktivis Komite Nasional Papua Barat atau KNPB. Setelah dimintai keterangan dan dicatat identitasnya, sejumlah 32 orang yang ditangkap di kawasan Ilekma, Distrik Napua, Jayawijaya, itu diizinkan pulang.
Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya menyatakan 32 orang yang ditangkap itu merupakan para aktivis KNPB yang berasal dari berbagai daerah. Sejumlah 20 orang yang ditangkap berasal dari sejumlah kabupaten di Provinsi Papua, yaitu Kabupaten Yalimo (6 orang), Nduga (6 orang), Yahukimo (5 orang), Mamberamo Tengah (2 orang), Boven Digoel (1 orang). Sejumlah 12 orang lainnya berasal dari sejumlah kabupaten di Provinsi Papua Barat, yaitu Kabupaten Fakfak (5 orang) dan Sorong (7 orang).
Wakil Kepala Polres Jayawijaya, Komisaris Ridwan menyatakan 32 orang itu ditangkap karena merencanakan Konferensi KNPB di Yalimo. “Kami amankan, karena mereka berkumpul merapatkan rencana konferensi KNPB di Yalimo, sepertinya gagal, sehingga dialihkan ke Ilekma,” kata Ridwan pada Sabtu (19/6/2021).
Baca juga: Polisi datangi diskusi buku, KNPB: Ini menambah semangat
Ridwan menyatakan penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga Kampung Ilekma. “[Mereka kami tangkap], dimintai keterangan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kita belum temukan pidananya, karena itu baru mau merencanakan konferensi. Mereka berkumpul untuk menentukan waktunya,” katanya.
Ia menyatakan 32 orang aktivis KNPB yang ditangkap itu akhirnya dipulangkan setelah polisi mencatat identitas mereka. Ridwan menyatakan dari 32 orang yang ditangkap itu terdapat tiga orang Aparatur Sipil Negara, dan seorang mahasiswa dari Sorong.
Baca juga: Kasus Victor Yeimo, KNPB tegaskan Indonesia masih pelihara rasisme
Aktivis pembela Hak Asasi Manusia di Papua, Theo Hesegem yang sempat mendampingi ke 32 orang aktivis KNPB itu membenarkan mereka semua telah diizinkan pulang. “Mereka hanya dimintai keterangan dan membuat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan seperti itu lagi. Sejauh ini, tidak ada unsur pidana,” kata Hesegem.
Untuk memulangkan 32 orang itu, Hesegem berkoordinasi dengan Bupati Jayawijaya. Para aktivis KNPB itu akan dipulangkan dari Wamena menuju Jayapura.
“Untuk [masalah] kepulangan [mereka] kembali ke daerah masing-masing, belum dibahas. Yang penting, kemungkinan besok [Minggu mereka] akan dipulangkan dari Wamena ke Jayapura,” kata Hesegem. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G