31 Anggota Polres Jayawijaya Belum Perpanjang Ijin Penggunaan Senjata

Pengcekan senjata api personil Polres Jayawijaya-Jubi/Islami
Pengcekan senjata api personil Polres Jayawijaya-Jubi/Islami

Wamena, Jubi – Seluruh personil Polres Jayawijaya bersama Polsek jajaran di wilayah Wamena, Senin (7/3/2016) melakukan pemeriksaan senjata api milik setiap anggota.

Selain mengecek seluruh senjata api milik anggota polisi di Polres Jayawijaya, dilakukan pengecekan surat kepemilikan senjata anggota. Dan dari hasil itu, sebanyak 31 anggota polres Jayawijaya terpaksa menyerahkan senjatanya kepada satuan Propam Polres Jayawijaya karena belum memperpanjang Simsa (Surat ijin Menggunakan Senjata).

Kapolres Jayawijaya, AKBP Semmy Ronny Thabaa yang memimpin langsung pemeriksaan senjata api itu menjelaskan, selain mengecek senjata juga untuk memastikan jumlah peluru yang dimiliki setiap personil sesuai dengan pendataan yang ada.

“Kita juga secara rutin yang merupakan pengawasan kontrol kepada personil, kaitannya dengan penggunaan senpi. Hari ini kita periksa secara keseluruhan mulai dari anggota Polres, Polsek Kurulu, Bolagme, Asologaima, Kota dan Bandara kita periksa semua,” ungkap Semmy kepada wartawan.

Dijelaskan, ia juga telah memerintahkan kepada Kasi Propam Polres Jayawijaya untuk melakukan pendataan kepada setiap personil yang sering tidak hadir tanpa keterangan. Mereka ini senjatanya akan langsung ditarik. Kapolres juga memeriksa kebersihan senjata setiap personil yang menjadi inventaris setiap anggota kepolisian Polres Jayawijaya.

Ditambahkan, Polres Jayawijaya akan melakukan kordinasi ke Polda Papua untuk bekerja sama mendatangkan tim untuk melakukan psikiotes agar surat ijim menggunakan senjata dapat diterbitkan kembali.

“Hasil pemeriksaan kita, tidak temukan adanya kehilangan peluru dan rata-rata surat ijin menggunakan senjata itu yang sudah tidak berlaku,” ungkapnya.

Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2007, sangat jelas disebutkan bahwa anggota Polri yang memegang senjata ditentukan sesuai hasil psikotes, dimana harus memiliki kriteria yang meliputi penyesuaian diri, pengendalian diri, stabilisasi emosi, dan daya tahan stress.

Dalam satu kesempatan, usai memantau Psikotes di GSG Assakinah Cianjur, Kasubag Psipol Polda Jawa Barat, AKP Liberty Adi menyebutkan hubungan percintaan sebagai penyebab tertinggi yang dapat mengganggu stabilitas emosi seorang pemegang senjata api.

“Sejumlah syarat diantaranya, selain pengendalian diri yang baik, polisi juga harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dan kemampuan menyesuaikan diri,” kata AKP Liberty Adi, dikutip pojoksatu.id. (Islami)

Related posts

Leave a Reply