27.070 ekor babi di Sumatera Utara mati gara-gara kolera babi

Babi di Papua
Foto ilustrasi babi. - pixabay.com
Foto ilustrasi babi. – pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Medan, Jumat – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan atau DKPP Sumatera Utara hingga Jumat (13/12/2019) telah mencatat sebanyak 27.070 ekor babi di Sumatera Utara mati akibat virus hog cholera atau kolera babi. Kematian puluhan ribu ekor babi itu terjadi di 16 kabupaten yang ada di Sumatera Utara.

Read More

Kepala Balai Veteriner Medan, Agustia menyatakan jumlah kematian babi di Sumatera Utara mencapai kisaran 1.000 – 2.000 ekor babi per hari. “Kematiannya terjadi sangat cepat. Dalam satu hari angka kematian yang terlapor rata-rata 1000 – 2000 ekor per hari. Ini data yang kita terima dari DKPP,” kata Agustia di Medan pada Jumat.

Menurutnya, kematian puluhan ribu ekor babi itu menyebar di 16 Kabupaten yakni di Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, Tebing Tinggi, Siantar dan Langkat. “16 kabupaten/kota itu memang kantong ternak babi atau populasi babi di Sumut,” katanya.

Agustia memperkirakan jumlah babi yang mati lebih banyak daripada data DKPP Sumatera Utara. Ia menyatakan banyak peternak yang tidak melaporkan kematian babinya, dan menguburkan babi yang mati secara swadaya.

Lonjakan jumlah kematian babi di Sumatera Utara itu sudah dilaporkan kepada Direktur Kesehatan Hewan dan Direktorat Jenderal Peternakan di Jakarta. Pelaporan itu dilakukan setelah dilakukan analisis menyeluruh dari beberapa komponen, yakni hasil uji lab terdapat reaksi terhadap African Swine Fever (ASF).

Kajian epidemologi terkait dengan mulai kapan terjadi, berapa yang mati dan sakit, dan terkait pola dan penyebarannya juga telah dilaporkan kepada pemerintah pusat. “Untuk menyatakan apakah kematian babi di Sumut diakibatkan ASF, keputusannya ada di Jakarta. Declare atas penyebab kematian babi di Sumut dampaknya besar dan tidak bisa dilakukan secara serta merta dikeluarkan,” ujarnya.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply