Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Jayapura, Jubi – Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe akan menetapkan tanggal 21 November sebagai hari Otonomi Khsusus bagi Provinsi Papua. Runtutan perayaan hari Otsus dimulai dengan berlangsungnya kegiatan seminar nasional selama dua hari.
“Bahwa pemberian otonomi khusus tahun tahun 2001 hingga 2025 bagi provinsi Papua bukan hadiah, tetapi hail perjuangan dari seluruh komponen rakyat untuk mendapatkan hakekat kemerdekaan dalam negara kesatuan republik Indonesia,” kata lukas Enembe, dihadapan peserta lokakarya Nasional di sasana Krida, Selasa (14/11/2017).
Saat ini periode Otsus yang diberikan memasuki paruh dua pertiga masa atau telah 16 tahun. “Ini artinya sekitar sembilan tahun lagi akan berakhir. Bahkan beberapa kewenaganan sebagian akan berkahir lima tahun lagi yakni tahun 2022,” kata Lukas Enembe menambahkan .
Ia menyebutkan ketergantungan terhadap otonomi khusus dari aspek anggaran maupun aspek poitik sangat tinggi. Dengan begitu ia berharap kegagalan perjuangan bersama menata kewenangan menjadi evaluasi.
Salah satunya mengawal kelembagaan kebijakan pembangunan keuangan daerah dan rekonsiliasi kerangka otonomo khusu Papua yang telah dilakukan pada awal tahun pemerintahan yang ia pimpin.
“Kita juga harus jujur mengatakan bahwa undang undang 21 Tahun 2001 Otsus Papua sudah tidak sesuai dengan dinamika sosial politik sekarang, sehingga perlu penyesuaian agar mampu menjadi lokomotif dan menjawab harapan seluruh rakyat Papua,” katanya.
Ia mengimbau kaum intelektual Papua merapatkan barisan memperjuangkan penyesuaian otonomi khusus sampai berhasil.(*)





