2 pasangan bakal calon mendaftar ke KPU Yalimo

Pilkada Yalimo Papua
KPU Yalimo saat menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemiihan Kepala Daerah Yalimo 2020. -Jubi/Dok KPU Yalimo

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Wamena, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Yalimo di Papua telah merampungkan tahapan pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Yalimo 2020, Minggu (6/9/2020). Sejumlah dua pasangan bakal calon telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada Yalimo 2020.

Ketua KPU Yalimo, Yehemia Walianggen mengatakan dua bakal pasangan calon yang telah mendaftarkan diri itu adalah pasangan Lakius Peyon dan Nahum Mabel dan pasangan Erdi Daby dan Jhon Wilil. Lakius Peyon dan Nahum Mabel yang mendaftar pada Sabtu, sedangkan pasangan Erdi Daby dan Jhon Wilil mendaftar pada Minggu.

Read More

Menurut Walianggen, berkas pasangan calon Lakius Peyon dan Nahum Mabel sempat dinyatakan kurang lengkap, dan sempat dikembalikan. Akan tetapi, berkas itu telah dilengkapi pada Minggu, dan telah dinyatakan lengkap.

“Hari terakhir mereka sudah menyerahkan, dan dokumennya dinyatakan lengkap. Sehingga kami berikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUD Jayapura,” kata Walianggen di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (7/9/2020).

Berkas persyaratan pasangan Erdi Daby dan Jhon W Wilil yang mendaftar ke KPU Yalimo pada Minggu juga dinyatakan telah lengkap, setelah mereka menyusulkan empat dokumen yang dipersyaratkan. Walianggen menyatakan pihaknya juga telah membuat surat pengantar bagi Erdi Daby dan Jhon W Wilil untuk menjalani tes kesehatan di RSUD Jayapura.

Baca juga: Hari kedua, pasangan Lakius Peyon dan Nahum Mabel daftar ke KPU Yalimo

“Jadi, bakal pasangan calon Lakius Peyon dan Nahum Mabel didukung atau diusung 10 partai politik [yang memiliki] 20 kursi di legislatif. Sedangkan Erdi Daby dan Jhon Wilil diusung lima kursi dewan dari tiga partai politik. Itu memenuhi syarat minimal dukungan 20 persen jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yalimo,” katanya.

Kedua pasangan calon itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan mulai 7 hingga 11 September 2020. KPU Yalimo dijadwalkan untuk menerima hasil tes kesehatan di RSUD Jayapura itu pada 12 September. “Pemeriksaan kesehatan secara jasmani, rohani seperti narkoba, psikologi, HIV, termasuk Covid-19 yang menjadi syarat utama, kata Walianggen.

Ia menambahkan KPU Yalimo tetap akan melakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual atas semua berkas yang telah diserahkan kedua pasangan calon. Penetapan calon tetap Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Yalimo 2020 akan dilakukan pada 23 September 2020. “Harus ada penelitian administrasi, verifikasi faktual barulah dinyatakan siapa yang menjadi calon tetap,” kata Walianggen.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Yalimo, Habakuk Mabel mengatakan pihaknya akan mengawasi setiap tahapan Pilkada Yalimo 2020. “Pada intinya, Bawaslu siap bersama KPU mengawasi segala tahapan yang dijalani,” katanya.

Pilkada di Yalimo merupakan bagian dari 11 Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung di Provinsi Papua. Sejumlah 10 kabupaten lain di Papua yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 adalah Merauke, Boven Digoel, Asmat, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Keerom,  Mamberamo Raya, Nabire, Supiori, dan Waropen.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply