Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten Jayapura mengusulkan pembentukkan 14 pemerintah kampung adat kepada Kementerian Dalam Negeri. Mereka berharap proses penetapan tersebut tuntas sebelum akhir tahun ini.
“Pengodefikasiannya masih diproses Kementerian Dalam Negeri. Asisten I (Bidang Pemerintahan dan Pembangunan) bersama Pansus (DPRD Kabupaten Jayapura) yang mengawal (memantau) proses tersebut,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra, Senin (14/9/2020).
Sejalan dengan itu, DPMK akan bertemu dengan 14 calon pemerintah kampung adat tersebut untuk menyinergikan rencana program pembangunan di wilayah masing-masing. Mereka juga telah menyusun pedoman pengelolaan dana afirmasi.
“Ada dana afirmasi sebesar Rp100 juta (setahun) untuk setiap (pemerintah) kampung adat, diluar dana kampung. Kami sudah berikan sosialisasi, pelatihan, dan pedoman penggunaan anggarannya,” jelas Yarusabra.
Dia berkomitmen mewujudkan pembentukkan pemerintah kampung adat tersebut sesuai target supaya bisa menjadi pilot percontohan di Kabupaten Jayapura. “Pembentukkan (pemerintah) kampung adat merupakan sebuah terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Bupati Mathius Awoitauw mengatakan pembentukkan pemerintah kampung adat menjadi program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jayapura. Amanah tersebut merupakan penjabaran dari visi dan misinya sebagai bupati.
“Sampai sekarang, kami tetap fokus dalam mengurusi (rencana pembentukkan pemerintah kampung adat). Masyarakat (melalui pembentukkan pemerintah kampung adat) akan diberi kewenangan dan keleluasaan dalam memimpin diri mereka sendiri guna mencapai harapan (bersama) dan kesejahteraan,” jelas Awoitauw.
Dia melanjutkan potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia juga dapat dioptimalkan melalui pembentukkan pemerintah kampung adat. “Pemerintah (kabupaten) hanya menyiapkan regulasi, anggaran, dan pendampingan terhadap masyarakat.” (*)
Editor: Aries Munandar