Papua No. 1 News Portal | Jubi
Lusaka, Zambia, Jubi – Pemerintah di Zambia pada Kamis (19/4) menghentikan sementara atau membekukan pengemasan, pemasokan dan penjualan air minum botolan setelah penyelidikan mengungkapkan kegagalan untuk mematuhi standar yang disarankan dan terjadi penyimpangan dalam pengemasan.
Badan Metrologi Zambia, badan pemerintah yang memantau dan mengatur komoditas yang dikemas lebih dulu di pasar, mengatakan badan itu telah membekukan pengemasan, pemasokan dan penjualan air minum botolan 18,9, 20 dan 21,8 lieter setelah laporan mengenai praktek tak bermoral oleh beberapa perusahaan.
Himba Cheelo, Direktur Pelaksana Pengatur, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pada beberapa pabrik produksi dan kios pengecer pada April, mengungkapkan kejanggalan serius dalam pengemasan dan pemberian mereka air botolan.
Pemberhentian sementara tersebut akan berlaku selama dua bulan dalam waktu secepatnya, kata wanita pejabat itu, sebagaimana dilaporkan Xinhua –yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat pagi ( 20/4/2018). Namun ia mengatakan instruksi tersebut tak berlaku buat denominasi air minum botolan yang lebih kecil.
Menurut Cheelo, pembuat dan penjual eceran air minum botolan telah diberi waktu 48 jam untuk menarik dari pasar air minuman botolan yang terpengaruh. Ia menambahkan berbagai tindakan telah dilakukan untuk melindungi konsumen dari praktek penipuan penjualan yang berkaitan dengan resiko kesehatan, melindungi produsen sejati dan pemasok serta mengendalikan kegiatan penipuan di sub-sektor air botolan.
"Selama masa pembekuan, Badan Metrologi Zambia akan bekerjasama dengan lembaga lain pengatur, pembuat dan pedagang untuk memberlakukan tindakan langgeng guna mengendalikan semua kegiatan tak bermoral demi keuntungan konsumen dan industri," kata wanita pejabat itu. (*)