Sentani, Jubi – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk segera membangun Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Kabupaten Jayapura.
“Tindakan kekerasan dan pelecehan seksual saat ini sudah cukup banyak dialami oleh kaum perempuan dan anak. Oleh sebab itu daerah ini harus dibentuk pusat layanan terpadu untuk menampung dan mengolah semua laporan yang masuk terkait kekerasan yang terjadi,” jelas Menteri PPA Yohana Jembise di Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan Ibu Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Jayapura, Selasa (7/7/2015).
Kedatangannya ke Kabupaten Jayapura secara blusukan ini juga bagian dari kunjungan kerjanya di Papua untuk mengecek keberadaan unit P2TP2A di wilayah provinsi Papua. Dari laporan yang diterimanya, P2TP2A memang belum ada. Untuk melaksanakan tugas dan fungsi pertolongan kepada para korban kekerasan perempuan selama ini di Kabupaten Jayapura dilaksanakan dengan system jaringan.
“Kita berharap agar layanan ini segera difungsikan dengan fasilitas yang memadai karena ada dananya yang diturunkan oleh kementerian ke seluruh daerah di Indonesia termasuk Papua. Sehingga melalui wadah ini kita bisa bersama- sama menekan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Saya juga sudah sampaikan kepada kepala badan untuk segera mencari tempat,” katanya.
Yembise juga mengatakan bahwa dirinya telah menerima laporan dari unit Perlindungan Perempuan dan anak Polres Jayapura tentang data kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jayapura sejak tahun 2012-2014. Ia menyimpulkan angkanya tergolong cukup tinggi.
“Di Kabupaten Biak Numfor sudah saya canangkan, dan itu yang pertama di Papua. Saya berharap Pemkab Jayapura juga dapat merealisasikan hal yang sama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Maria Bano, Kepala Pemberdayaan Perempuan Ibu Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Jayapura telah melaporkan hal ini kepada pimpinan daerah. Maria Bano meminta agar di bangun satu pusat layanan terpadu terhadap korban – korban kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak di wilayah kerjanya. (Engel Wally)