Yan Mandenas minta Kemenkominfo saring informasi di masa pandemi

Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas. - Jubi/Dok

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Anggota Komisi I DPR RI yang juga politisi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) proaktif dan mampu bersinergi dengan Satgas Covid-19 dan satgas lainnya, untuk menyaring informasi perkembangan penyebaran pandemi Covid-19 dan varian baru.

“Saya minta kepada Kemenkominfo saring informasi di masa pandemi Covid dan varian baru ini secara berkesinambungan, serta terukur berdasarkan data laboratorium dengan klasifikasi penyakit,” ujar Mandenas kepada Jubi, Senin (5/7/2021).

Read More

Menurutnya, hal ini perlu agar tidak terjadi spekulasi dan opini media yang disebarluaskan ke publik tanpa melalui sumber resmi pemerintah.

“Saya minta Menteri Komunikasi dan Informasi beserta jajarannya lebih berperan aktif sebagai sumber utama informasi resmi dari pemerintah, terhadap perkembangan pandemi Covid dan varian baru melalui proses verifikasi secara aktual, dan terukur terkait beragam informasi pandemi Covid,” katanya.

Ia juga meminta Kemkominfo menerapkan mekanisme dan sistem pemberitaan di semua media cetak, online, dan media sosial terutama Facebook dan Twitter, untuk mendorong masyarakat agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan berpartisipasi aktif dalam vaksinasi.

“Harus aktif mengikuti program vaksinasi sebagai upaya pemerintah dalam menekan lajunya penyebaran pandemi Covid-19 atau varian baru. Harapan saya dengan disiplin protokol kesehatan dan partisipasi masyarakat menerima vaksin, kita akan mampu melewati masa-masa sulit di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda secara global,” katanya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), serta Satuan Tugas Covid-19 telah menyiapkan Digital Center Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dalam rangka mendukung kebijakan pelaksanaan PPKM Darurat namun difokuskan di Jawa dan Bali.

“Digital Center PPKM Darurat untuk menyampaikan update harian perkembangan kebijakan kepada masyarakat, dan penjelasan-penjelasan atas informasi-informasi penting yang sering kali membingungkan masyarakat,” ujarnya dalam Konferensi Pers Virtual Integrasi Aplikasi Layanan Kesehatan Transportasi Udara, di Jakarta, Minggu (04/07/2021) malam.

Menurut Menkominfo, masyarakat saat ini menerima banyak informasi keliru yang membingungkan dan terkesan menakuti. “Padahal, kita perlu menjaga kenyamanan, menjaga percaya dirinya masyarakat sehingga kuat menghadapi Covid-19 ini,” katanya. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply