Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Warga menyegel atau memalang Perumahan Dinas Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika di Kampung Waninggap Sai, Distrik Tanah Miring, Merauke, Senin (24/2/2020). Penyegelan dilakukan dengan alasan belum ada pembayaran ganti rugi terhadap pelepasan lahan tersebut.
“Pemilik ulayat tanah ini ialah Marga Ndiken, dan Basik-Basik . Kami melakukan pemalangan dengan memasang sasi lantaran belum ada pembayaran ganti rugi (terhadap pelepasan lahan),” kata Yoseph Ndiken, warga yang memalang lokasi lahan tersebut.
Wakil Kepala Polres Merauke Kompol YS Kadang beserta anak buahnya pun mendatangi lokasi pemalangan tersebut. Mereka melakukan pendekatan sehingga pemilik ulayat lahan bersedia menghentikan aksinya.
“Sudah ada pertemuan dan kesepakatan. Pemilik ulayat, Yoseph Ndiken bersedia membuka sasi di lokasi perumahan dinas itu, ” kata Kadang.
Dia mengaku polisi bergerak cepat dalam menyelesaikan permasalahan itu karena perumahan dinas tersebut telah ditempati atau dihuni. “Karena itu, saya harus turun (untuk) menyelesaikannya.”
Kepala Kantor Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Merauke, Sulaiman mengonfirmasi lahan seluas 100×200 meter persegi yang ditempati perumahan tersebut telah bersertifikat. (*)
Editor: Aries Munandar