Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Bau busuk tumpukan sampah di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi hingga membuat pengunjung harus tutup mulut dan hidung saat melintas disampingnya. Sampah-sampah itu sisa plastik es, kardus, dan boks sisa hasil pedagang ikan.
“Seharusnya sampah di pasar ikan ini setiap hari harus diangkut sama petugas kebersihan karena kalau sudah bermalam pasti sudah bau busuk,” ujar Amelia di pasar ikan Hamadi, Senin (30/3/2020).
Menurut Amelia, pengelolaan sampah pasar tradisional menjadi persoalan tersendiri yang dikeluhkan oleh warga, apalagi yang tinggal di sekitar pasar.
“Kalau ini dibiarkan seperti ini, pasar akan tetap bau, kotor dan membuat tidak nyaman para pengunjung, apalagi dibiarkan dikawasan terbuka seperti ini. Semoga tidak dibuang ke laut karena pasti mencemari lingkungan,” ujar Amelia.
Seorang pedagang bumbu dapur di Tempat Pelelangan Ikan Hamadi, Herman, mengatakan sudah satu minggu sampah tersebut belum juga diangkut dan dibiarkan menumpuk.
“Setiap hari kami ditarik retribusi oleh penjaga pasar. Kalau pemerintah yang tangani pasti pasar ikan ini tidak bau karena ada petugas kebersihannya. Pasar ini yang tangani warga sendiri,” ujar Herman.
Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi, mengatakan penanganan Tempat Pelelangan Ikan Hamadi bukan kewenangan Pemerintah Kota Jayapura tapi dikelola Pemerintah Provinsi Papua.
“Kami terus berupaya, kalau bisa pengelolaan dibagi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Sampai saat ini masih dilakukan kajian dan pendekatan, kalau untuk penyerahan aset belum. Kami terus melakukan koordinasi secara intens,” jelas Sibi. (*)
Editor: Dewi Wulandari
