Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manila, Jubi – Ribuan warga Filipina, Jumat, (12/6/2020) kemarin turun ke jalan memprotes rancangan undang-undang anti-terorisme baru yang akan disahkan oleh Presiden Rodrigo Duterte. Aksi turun jalan itu dilakukan di tengah ancaman penularan Covid-19.
Unjuk rasa itu, dipimpin oleh aktivis penentang Duterte, digelar saat Filipina merayakan 122 tahun kemerdekaan negara itu dari pendudukan Spanyol.
Pegiat hak asasi manusia telah menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap rancangan beleid usulan Duterte itu. Aktivis memperingatkan ada sejumlah pasal yang tidak manusiawi, termasuk di antaranya penangkapan tanpa disertai surat penahanan.
Baca juga : Inggris akan vonis lebih berat untuk terpidana teroris
Beleid itu, jika disahkan, dapat digunakan penguasa untuk menargetkan kelompok oposisi, kata para aktivis.
“Tampaknya kami akan kehilangan hak paling dasar karena rancangan undang-undang anti-terorisme, khususnya hak kami untuk mengkritik pemerintah,” kata Ofelia Cantor, satu dari ribuan demonstran yang berunjuk rasa di gedung utama University of the Philippines, Manila.
Para pengunjuk rasa melengkapi diri dengan masker dan sikap jaga jarak, memegang poster aksi dan menyerukan slogan, di antaranya berbunyi: “RUU sampah!” dan “Aktivis bukan teroris!”
Juru bicara presiden, Harry Roque, menyampaikan RUU itu dibuat dengan mengadopsi cara pencegahan ekstremisme yang telah efektif dipraktikkan di beberapa negara.
Menteri Dalam Negeri Eduardo Ao mengatakan ia memerintahkan kepolisian untuk mengawal para demonstran dan menoleransi aksi unjuk rasa, meskipun ia memperingatkan aturan karantina melarang adanya kumpulan massa. (*)
Editor : Edi Faisol