Papua No. 1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Wakil Menteri PUPR, Wempi Wetipo, menjawab soal diserahkannya tanggung jawab ke Kementerian PUPR untuk pembangunan kantor Bupati Jayawijaya yang terbakar saat rusuh 23 September 2019. Hal itu sesuai hasil pertemuan Komisi V DPR RI bersama pemerintah daerah (pemda) setempat.
Menurut Wempi, awalnya ia sudah menyampaikan PUPR siap membantu mengerjakan pembangunan kantor bupati, namun setelah dikonfirmasi ternyata pemda ingin mengerjakannya sendiri, dengan catatan dana pembangunan dari PUPR dihibahkan ke pemda.
“PUPR tidak pernah ada hibah anggaran ke pemerintah daerah di seluruh Indonesia. PUPR itu hanya membangun infrastruktur dan menyerahkan asetnya ke pemda, itu boleh, ada aturannya. Kalau hibah anggaran itu kewenangan Kementrian Keuangan bukan PUPR,” katanya kepada wartawan di Wamena, Selasa (3/3/2020).
Ia menyebut kalau pembangunan itu diserahkan sepenuhnya kepada PUPR, hendaknya disampaikan proposal ke kementerian agar bisa disesuaikan dengan anggaran yang tersedia, sebab awalnya pemda yang ingin membangunnya sendiri.
“Kalau anggaran cukup maka PUPR siap membangun. Karena alokasi anggaran yang dikeluarkan, setelah dihitung hanya relokasi rumah dan ruko yang ada. Tapi kalau aspirasi sudah diserahkan ke Komisi V DPR RI, nanti kita tunggu saja aspirasi itu didorong. Karena jika sharing anggaran APBD dan APBN untuk membangun kantor bupati, itu tidak bisa. Kecuali kalau unitnya berbeda, baru boleh,” katanya.
Sebelumnya Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, mengaku jika pembangunan kantor bupati akan dibangun oleh Kementerian PUPR, sesuai hasil pertemuan dengan Komisi V DPR RI.
“Proposal kami sudah serahkan ke PUPR, mudah-mudahan kalau bisa direalisasi oleh Kementerian PUPR, terima kasih banyak. Kami juga diberitahu, kalau PUPR terkendala dengan bangkai-bangkai kendaraan dan pertokoan yang terbakar, karena tadi baru berkoordinasi dengan pemda. Sehingga dalam waktu dekat, kami akan mencari tempat untuk pindahkan rongsokan yang ada,” kata Banua.
Selain itu, kata Banua, pemda juga telah menganggarkan Rp 100 juta di APBD 2020, untuk membangun kantor bupati. Namun jika nantinya anggaran yang telah diplot di APBD tidak jadi digunakan untuk membangun kantor bupati baru, maka dana tersebut akan digeser untuk membangun fasilitas pemerintahan lainnya yang terbakar, seperti kantor Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan. (*)