Wabup Merauke: Kewenangan mengelola beberapa sektor dibatasi

Wakil Bupati Merauke, Sularso, saat memberikan keterangan pers – Jubi/Frans L Kobun
Wakil Bupati Merauke, Sularso, saat memberikan keterangan pers – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Wakil Bupati Merauke, Sularso, mengungkapkan ada beberapa kewenangan yang mestinya harus diberikan kepada pemerintah setempat untuk mengelola sumber daya alam yang ada, tidak diambil-alih oleh pemerintah provinsi maupun pusat.

Read More

“Banyak potensi di sini yang dimiliki mulai dari bidang pertanian, perikanan, perkebunan, dan lain-lain. Hanya saja, ada beberapa bidang yang pengelolaannya dialihkan ke provinsi serta pusat,” ujar Wabup Sularso kepada sejumlah wartawan, Rabu (7/8/2019).

Dikatakan, pemerintah mempunyai tugas dan tanggung jawab  mendorong agar berbagai sektor dapat dikelola secara baik demi mendorong kehidupan masyarakat terutama ekonominya mengalami peningkatan.

Wabup mencontohkan dalam bidang perikanan, kewenangan Pemkab Merauke mengeluarkan izin dan mengelola kapal hanya dibawah 10-30 GT. Sedangkan 30 GT hingga 100 GT menjadi kewenangan provinsi. Untuk 100 GT ke atas hingga 300 GT, adalah kewenangan pemerintah pusat.

“Jadi pertanyaan kalau kita mempunyai lahan dan dikelola orang lain, kira-kira kita berada di posisi mana? Izin tangkap dan berlayar dikeluarkan pemerintah pusat sehingga hasil tangkapan ikan dibongkar di luar daerah Merauke,” tegasnya.

Dengan demikian, lanjut dia, Pemkab Merauke tak bisa banyak bergerak dan melakukan intervensi karena dibatasi aturan. Padahal potensi dimaksud diambil dari sini.

“Bagaimana mungkin kita ingin memberdayakan masyarakat sementara pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki, tak diserahkan sepenuhnya kepada daerah untuk mengatur,” katanya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Tarsisius Awi, juga menegaskan sebaiknya kewenangan mengelola sejumlah potensi alam diserahkan sepenuhhnya kepada daerah.

“Kalau diambil-alih provinsi dan pusat, maka tentunya Pemkab Merauke tak bisa berbuat banyak, lantaran dibatasi aturan,” ungkapnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply