Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Wakil Bupati Keerom, Provinsi Papua Piter Gusbager meminta Dinas Kesehatan agar segera membayar insentif tenaga kesehatan di Keerom.
Tenaga kesehatan tersebut, baik yang terkait secara langsung maupun tidak langsung terhadap pelayanan dan penanganan Covid-19 di kabupaten itu.
“Terkait tuntutan para tenaga medis di Keerom agar insentif penanganan Covid-19 segera dibayarkan, saya sudah membaca Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan-red), tak ada batasan atau larangan dalam aturan tersebut untuk daerah kabupaten/kota untuk tidak membayar tenaga-tenaga kesehatan di unit-unit lain yang tidak berhadapan langsung dengan Covid-19,” katanya kepada Antara, Sabtu (30/5/2020).
Wabub menjelaskan, hal itu terkait dengan tuntutan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang berujung sempat mogoknya dokter di RSUD Kwaingga dan pemalangan Puskesmas Arso Kota.
Atas aspirasi itu, wakil bupati meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom agar segera membayar insentif tenaga kesehatan tersebut.
Gusbager menegaskan, semua tenaga kesehatan berisiko tertular penyakit, apalagi di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang.
“Jadi janganlah Kepala Dinas Kesehatan Keerom beralasan, lalu mengatakan tidak bisa dibayarkan semua, semua tenaga kesehatan berisiko tertular Covid-19, maka saya perintahkan segera bayar insentif tenaga kesehatan, tidak usah pakai alasan macam-macam, segera bayar,” katanya.
Terkait pernyataan tentang prosedural pembayaran insentif, kata dia, itu bukan suatu kendala. Ia meminta kepada kepala Dinas Kesehatan segera membuat telaah dan mengusulkannya kepada bupati untuk segera dibuat peraturan bupati sebagai payung hukumnya dan segera dibayarkan.
“Anggaran sudah ada Rp8 miliar untuk Dinas Kesehatan dari dana penanganan Covid-19, kalau kurang bila perlu kita tambah lagi Rp10 miliar untuk bayar semua tenaga medis, karena anggaran itu memang untuk tenaga medis,” katanya.
Menurut Gusbager, sejak ia menjabat sebagai Wakil Bupati Keerom ditemui permasalahan di Dinkes, namun lebih banyak persoalan pada pembayaran tenaga medis.
Bahkan, kata Gusbager, sejak 2018, kemudian 2019 hingga 2020 ini, masalah pembayaran tenaga kesehatan masih terus terjadi.
“Bahkan saya lihat sistem pelayanan kesehatan di kabupaten ini tidak berjalan sesuai yang kita harapkan, terutama menyangkut kesejahteraan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya bukan hal baru dan bukan hanya terjadi saat Covid-19 saja.
“Tetapi masalah insentif dan kesejahteraan tenaga medis ini sudah terjadi beberapa waktu terakhir,” katanya.
Akibat masalah ini, kata dia, banyak dokter, baik dokter umum maupun dokter spesialis, hijrah meninggalkan Kabupaten Keerom.
“Padahal dokter yang diangkat itu adalah jatah penerimaan Aparat Sipil Negara (ASN) Keerom, sehingga sangat disayangkan.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat. Sejak awal 2020, kata dia, sudah ada pemalangan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom dan juga gejolak di RSUD Kwaingga, yang juga terkait dengan intensif bagi tenaga kesehatan.
“Kala itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua langsung turun tangan ke Kabupaten Keerom guna mengatasi masalah tersebut,” ujarnya. (*)
Editor: Syofiardi