Wabup anggap minol sampah yang harus dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol hasil razia di Mapolres Jayawijaya-Jubi/Islami
Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol hasil razia di Mapolres Jayawijaya-Jubi/Islami

Papua No. 1 News Portal | Jubi 

Wamena, Jubi – Minuman beralkohol yang selama ini beredar di Jayawijaya adalah sampah yang harus dimusnahkan dan dibersihkan. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogobi usai menghadiri pemusnahan ratusan minuman beralkohol saat apel bersama dalam rangka hari peduli sampah nasional di di Mapolres Jayawijaya, Kamis (21/2/2019).

Read More

“Untuk membersihkan sampah ini, tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah, kepolisian dan juga TNI sendiri, untuk itu perlu dukungan dari seluruh rakyat Jayawijaya,” katanya.

Ia meminta para penjual, dan yang memproduksi minuman beralkohol baik lokal maupun yang bermerk, agar menghentikan tindakan itu karena masih ada kegiatan positif yang bisa dilakukan.

“Tolong jadi contoh untuk mendidik generasi Jayawijaya, didiklah generasi Jayawijaya dengan hal-hal yang positif, jangan merusak dan membunuh generasi Jayawijaya dengan cara-cara seperti ini,” katanya.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya mengungkapkan, pemusnahan minol ini merupakan hasil operasi yang dilakukan baik oleh Polisi bersama TNI dan juga pemerintah daerah Jayawijaya.

“Hal ini bentuk transparansi kami hasil dari razia yang dilakukan, sehingga tidak terkesan di masyarakat, jika minuman ini dikuasai untuk dijual kembali sehingga harus dimusnahkan secara massal,” kata dia.

Kapolres pun menegaskan apabila ada masyarakat yang masih melakukan aktivitas jual beli dan memproduksi minuman beralkohol di Jayawijaya, kepolisian akan menindak tegas oknum tersebut.

Saat ini ada 12 orang yang menjalani hukuman di Lapas Wamena hasil penangkapan minuman tersebut. “Termasuk yang tidak mampu membayar denda sesuai perda yang ada juga dimasukan ke Lapas, namun kedepan kita sudah sepakat dengan pemda untuk menggunakan undang–undang kesehatan agar hukuman lebih berat, sehingga ada efek jera,” ujarnya. (*)

Editor: Sjam Terajana

Related posts

Leave a Reply