Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Bursa inovasi desa/kampung merupakan bagian dari program inovasi desa sebagai sarana dalam mendapatkan informasi untuk dikembangkan sesuai potensi desa.
“Tujuannya adalah mendiseminasikan (menyebarkan inovasi) dan menjaring komitmen serta memberi informasi guna meningkatkan kualitas pembangunan,” ujar Wakil Bupati Nabire, Amirullah Hasyim saat membuka Busra Inovasi desa yang dilenggarakan DPMK Nabire bersama para pendamping di Nabire. Kamis (20/12/2018).
Dikatakan, program inovasi desa harus mampu memicu munculnya pertukaran pengetahuan secara partisipatif. Juga menjadi dukungan dalam menyusun program dana desa sebagai investasi dalam meningkatkan produksivitas dan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan takut berinovasi selagi tidak melanggar aturan, tetapi menjadi pendorong pengembangan desa ke arah yang lebih baik,” katanya.
Sebab, menurut Amirullah, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, secara jelas mengamanatkan bahwa kepala desa/kampung memiliki kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal skala desa.
“Ini agar desa dapat meningkatkan kemampuan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat dalam mensejahterakanmasyarakatnya,” tuturnya.
Sehingga harapan Wabub, agar dengan kegiatan tersebut dapat terlaksana sebaik mungkin dalam membangun komitmen pemerintahan desa.
“Agar dapat mencari solusi dan inovasi dan membangun informasi penyedia jasa layanan teknis yang dibutuhkan serta menawarkan berbagai kegiatan terkait dengan pembangunan desa yang telah dinilai inovatif,” harapnya.
Koordinator Program inovasi desa, Jhon Kristianus Iyai menambahkan dalam kegiaatan ini, masing – masing kampung menawarkan ide – ide kreatif dan inovasitif untuk bisa ditiru oleh kampung lain.
“Pendamping sekabupaten, aparat kampung, sehingga tujuannya adalah bagaimana kampung berkembang bersama. Agar mereka berkreasi guna ada perubahan yang terjadi di kampung itu,” katanya.(*)