Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Papua dan daerah-daerah tertinggal lainnya membutuhkan perhatian khusus dalam penanganan wabah COVID-19.
“Yang tidak kalah penting menurut saya memberikan perhatian khusus, tidak bisa diperlakukan sama satu daerah dengan daerah lain misalnya tadi disebutkan Papua, Maluku, dan daerah-daerah yang kita anggap daerah yang tertinggal,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam video konferensi, Selasa (21/4/2020).
Perhatian khusus diperlukan karena masyarakat di daerah-daerah tertinggal tidak semua dapat menjangkau fasilitas kesehatan.
Menurut dia, selama wabah COVID-19, tidak hanya penting untuk dilakukan pencegahan penyebaran, tetapi juga momen memperbaiki fasilitas kesehatan di Papua yang terbatas.
Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak dapat membayangkan apabila terdapat pasien positif COVID-19 di tengah masyarakat yang tinggal di pelosok dan sulit menjangkau fasilitas kesehatan.
Sementara itu, Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua dan Papua Barat, Frits Bernard Ramandey, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa di Kota Jayapura serta kota dan kabupaten lain di Papua terjadi kelangkaan alat kesehatan serta tenaga medis terlatih.
“Pada kasus penolakan jenazah positif COVID-19, penanganan tidak ada tenaga terlatih yang dapat mengubur jenazah sehingga menggunakan alat berat, ini tidak manusiawi,” kata Frits.
Selain itu, masyarakat yang mengungsi ke Wamena serta Lanny Jaya karena konflik merupakan kelompok yang rentan selama wabah COVID-19.
Menurut Frits, perhatian pemda dalam mendata pengungsi diperlukan untuk mendapatkan gambaran jelas penanganan pengungsi. (*)
Editor: Dewi Wulandari