Papua No. 1 News Portal | Jubi
Oleh Harrison Selmen
Kita bisa saja berkoar-koar tentang berbagai isu dan persoalan yang mempengaruhi kita, tetapi jika kita gagal menyelesaikannya dan menemukan solusi yang lebih baik, serta tidak bisa menerapkan solusi tersebut atau ‘walk the talk’, maka kita hanya membuang waktu untuk berdebat dan merundingkan segala permasalah ini.
Vanuatu, sebagai salah satu negara di Kepulauan Pasifik, telah mengalahkan komunitas global dalam mencapai garis finish, ketika ia resmi menjadi negara pertama di dunia yang secara legal melarang penggunaan sedotan plastik.
Kurang dari dua minggu yang lalu, UU yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai, kotak-kotak dari bahan polystyrene, dan sedotan plastik, mulai diberlakukan.
Banyak pihak di Vanuatu, masyarakat, organisasi, dan bisnis, yang telah berperan penting dalam mendesak Vanuatu untuk bersama melindungi lingkungan, serta memberikan tanggapan positif dalam upaya meniadakan kantong plastik.
Terima kasih yang tulus patut dihaturkan kepada Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Vanuatu, untuk terus menerus mendorong pengembangan legislasi lokal dan internasional ini, mitra lainnya seperti Big Blue atas sumbangsihnya yang berharga dalam memerangi limbah di lautan, terutama sampah kantong plastik, dan semua warga negara dan ekspatriat yang telah berkontribusi, melalui satu dan lain cara, untuk memungkinkan disahkannya larangan kantong plastik ini. Sejuah ini kalian semua telah berhasil walk the talk, jangan berhenti melakukannya.
Di Vanuatu, jutaan kantong plastik digunakan secara cuma-cuma oleh supermarket dan toko-toko setiap tahunnya. Kantong plastik telah lama diidentifikasi sebagai penyebab kerusakan lingkungan dan masalah kesehatan; membunuh berbagai spesies burung, ikan, dan hewan lainnya yang salah mengira limbah itu sebagai makanan, merusak lahan pertanian, dan mencemari lingkungan.
Banyak negara di seluruh belahan dunia yang juga mulai mengambil langkah-langkah kecil dalam memerangi kantong plastik. Fiji, saudara Melanesia kita, memperkenalkan pajak atas kantong plastik dalam upayanya untuk menjaga lingkungan, biaya 10 sen per kantong plastik dikenakan dengan tujuan untuk mengurangi penggunaan plastik dan limbah yang dihasilkannya. Irlandia, negara di Eropa, juga menerapkan pajak kantong plastik dan berhasil menurunkan penggunaan plastik hingga 90 persen.
Di sini, larangan itu akan mengakhiri semua kerusakan yang dibawa oleh produk ini, dan berpeluang untuk membawa lebih banyak manfaat bagi masyarakat melalui berbagai cara. Pertama, Vanuatu adalah negara teladan yang berhasil memimpin dan walk the talk dalam kampanye ini. Kedua, larangan itu adalah kesempatan bagi kita untuk membantu melindungi planet dan pulau surgawi kita.
Dalam jangka panjang, larangan ini akan memastikan bahwa uang negara, dari kita pembayar pajak, tidak perlu digunakan untuk membersihkan dan mengelola limbah plastik. Dan yang terakhir, ini adalah kesempatan untuk memperkuat dan memperluas praktik budaya yang berkelanjutan dengan cara kembali menggunakan keranjang dan tas tradisional. Ini adalah pencapaian yang harus mulai kita pikirkan secara strategis dan mulai kita kerjakan.
Menurut sekretariat program lingkungan hidup regional Pasifik (SPREP) di kawasan kepulauan Pasifik, samudra kita adalah lautan terbesar di dunia, yang untuk wilayah ini berarti 98% adalah lautan dan 2% daratan. Sebuah laporan global yang dirilis pada tahun 2015 menunjukkan bahwa kontribusi kawasan Pasifik terhadap limbah plastik yang tersebar di lautan di seluruh dunia itu, kurang dari 1% – 10% dari jumlah ini dihasilkan oleh Vanuatu.
Kita dengan bangga menyaksikan SPREP bekerja sama dengan Pemerintah Vanuatu dan para pemangku kepentingan lainnya, dalam mengembangkan strategi komunikasi nasional untuk diimplementasikan bersama-sama, demi membantu mewujudkan Vanuatu yang bersih, sehat dan berkelanjutan, bebas dari limbah kantong plastik, sedotan, dan kotak makanan dari polystyrene.
Pendirian Vanuatu yang teguh dalam memimpin perubahan ini dan menjadi bangsa yang bebas produk plastik, pada akhirnya akan memicu minat dari organisasi-organisasi regional dan internasional, yang lalu dapat membantu mendorong agenda ini terus maju.
SPREP telah menunjukkan tekadnya untuk juga walk the talk dengan Vanuatu, untuk memberikan bantuan dengan berbagai dampak positif yang akan datang dari larangan ini, dampak yang tidak hanya oleh dicapai oleh Vanuatu, tetapi oleh kawasan Pasifik secara keseluruhan.
Sementara itu, masih ada segelintir laporan bahwa toko-toko kecil di daerah pinggiran Kota Port Vila masih terus menggunakan kantong plastik sejak UU tersebut efektif. Tidak boleh ada alasan lagi untuk terus menerus menggunakan kantong plastik, ataupun mengenai dampak ekonomi dari larangan tersebut karena kita tidak memiliki pabrik produksi kantong plastik lokal.
Kita telah menjadi pemimpin dengan melarang penggunaan kantong plastik, sedotan, dan kemasan polystyrene. Sektor pariwisata telah dengan penuh kebanggaan mendukung kebijakan itu, seperti yang dikatakan Victoria Maclean, “Saya sangat bangga dengan pendirian yang telah diambil negara ini untuk melarang penggunaan kantong plastik. Hal ini sangat berarti bagi industri pariwisata.”
Ketika para pemimpin juga walk the talk, hasilnya adalah kelompok sosial yang kohesif dan saling melengkapi, untuk menangani persoalan-persoalan jangka pendek dan jangka panjang. Sudah saatnya pemerintah untuk mendidik seluruh masyarakat tentang manfaat dari larangan tersebut.
Pemerintah sendiri tidak dapat menerapkan gagasan ini, mereka perlu keterlibatan penjual, supermarket, organisasi, dan warga, untuk bekerja bahu membahu dan memastikan larangan itu efektif dan sukses.
Baru-baru ini ada sebuah postingan di Facebook tentang limbah kantong plastik dan sampah lainnya di area Seafront. Ini menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap fasilitas yang baru saja dibangun ini dan lingkungan indah yang kita miliki.
Vanuatu, kita ‘mengatasi masalah ini’ dengan larangan ini, sekarang, mari kita bersama-sama ‘walk the talk’. (Daily Post Vanuatu 13/7/2018)
