PM PNG beri otonomi pada tiga provinsi

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Madang, Jubi – Pemerintah Nasional Papua Nugini, resmi memberikan otonomi yang lebih besar kepada Provinsi Irlandia Baru, Provinsi Britania Baru Timur, dan Provinsi Enga, dengan memberikan kuasa bagi setiap provinsi untuk mengelola sendiri urusan keuangan, politik, dan administratif mereka masing-masing.

Perdana Menteri Peter O’Neill menandatangani perjanjian itu di Madang, Kamis lalu (12/7/2018).

O’Neill tiba di Madang untuk menggenapi kesepakatan yang dibuat oleh gubernur dari ketiga provinsi itu, dalam sebuah konferensi empat hari minggu lalu.

Para gubernur sedang berada di Madang untuk membahas penyampaian layanan yang lebih efektif, terutama untuk proyek-proyek yang berada di bawah Perjanjian Alotau 2.

Menteri hubungan antar-pemerintah, Kevin Isifu, mengatakan otonomi yang diberikan kepada tiga provinsi itu berbeda dengan otonomi yang diberikan pemerintahnya kepada Bougainville.

Dia menambahkan bahwa Bougainville adalah daerah otonomi yang akan menerima kemerdekaan, sementara Irlandia Baru, Britania Baru Timur, dan Enga hanya diberikan otonomi untuk mengambil lebih banyak tanggung jawab, dalam mengelola dan menjalankan provinsi kepada mereka.

Dia mengatakan ketiga provinsi itu diberikan otonomi dalam bidang administratif, keuangan, dan politik.

“Pembagian kekuasaan yang kita dukung ini dilakukan untuk meningkatkan desentralisasi dari pemerintah pusat, namun ini merupakan jenis otonomi yang berbeda di mana hanya beberapa jenis kewenangan diserahkan pada provinsi,” katanya.

“Kita memberikan beberapa fungsi dan kekuasaan, yang dulunya berada di Waigani (sebutan untuk Pemerintah Nasional PNG) kepada setiap provinsi,” katanya.

“Kekuasaan ini akan memungkinkan mereka untuk berjalan secara mandiri, tanpa terlalu banyak bergantung pada Waigani.”

O’Neill menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian otonomi itu merupakan awal dari proses pemberian otonomi yang lebih besar untuk provinsi-provinsi, dan menandai fase baru dalam sejarah dan praktik desentralisasi PNG.

“Hal ini adalah satu langkah maju sejak 2012, di mana Pemerintah ini, dalam masa jabatan yang sebelumnya, melalui parlemen, menugaskan peninjauan kembali undang-undang organik,” katanya.

“Dalam menandatangani perjanjian ini dengan ketiga provinsi, saya ingin menegaskan bahwa semua yang kita lakukan harus dilakukan sesuai dalam kerangka konstitusi nasional kita,” tegas O'Neill.

“Dan, saya tekankan, konstitusi tidak mencakup kemerdekaan,” simpulnya. (PINA)

Related posts