Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Jayapura, Jubi – Usman Wanimbo yang berpasangan dengan Dinus Wanimbo (MANIS) menyatakan hasil pleno KPUD Tolikara, yang menetapkan mereka sebagai pemenang Pilkada serentak pada 15 Februari lalu, adalah wujud kemenangan semua masyarakat Tolikara.
“Ini bukan kemenangan kelompok, tapi kemenangan semua masyarakat Tolikara tanpa terkecuali,” kata Usman di Jayapura, pada Minggu (26/2/2017).
Petahana bupati Tolikara, Usman, menyatakan akan merangkul mereka yang sebelumnya menjadi lawan politik dalam Pilkada tersebut, apalagi, lanjutnya, dua pasangan kandidat lainnya tersebut juga merupakan anak asli daerah tersebut.
Berdasarkan keterangan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tolikara, hasil pleno rekapitulasi surat suara, dukungan terbanyak jatuh pada pasangan nomor urut satu, Usman-Dimus, sebanyak 118.640 suara atau 54,87 persen. Kemudian, terbanyak kedua jatuh pada paslon nomor urut tiga: John Tabo-Barnabas Wiya (79.020) dan diikuti paslon nomor urut dua: Amos Yikwa-Rebeka Enembe (18.543). Jumlah dukungan tersebut dari total suara sah sebanyak 216.203. Sementara suara tidak sah sebanyak 58 suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 216.261 suara.
Usman menyatakan terima kasih kepada seluruh masyarakat serta semua pihak penyelenggara Pilkada tersebut. “Berterimakasih kepada seluruh masyarakat Tolikara yang mempercayakan kami melanjutkan pembangunan lagi untuk lima tahun kedepan. Ini kemenangan semua masyarakat Tolikara. Bukan hanya kelompok."
Berbesar Hati
Atas perolehan hasil di atas, respon kedua paslon kandidat lain pun berbeda. Paslon Amos Yikwa-Rebeka Enembe menyatakan menerima dengan lapang dada atas kemenangan Manis. Berbeda dengan paslon John Tabo-Barnabas Weya.
Berdasar laporan para saksinya, Amos pun mengakui keunggulan petahana bupati Usman dan Dinus. “Laporan saksi-saksi kami dan hasil perolehan suara di lapangan, nomor urut 1 meraih 70 persen suara pemilih sesuai hasil tabulasi data. Untuk itu saya mengucapkan selamat kepada Usman Wanimbo untuk melanjutkan periode keduanya bersama Dinus Wanimbo," katanya.
Ia pun menyatakan tidak akan melakukan langkah hukum apapun termasuk di MK, “Karena kemenangan Usman-Dinus Wanimbo adalah kehendak rakyat yang telah menentukan hak politiknya pada pilkada,” jelasnya.
Sementara itu, Israel Benyamin Wenda, salah satu anggota tim paslon John Tabo-Barnabas Weya, berpendapat Pleno KPUD Tolikara cacat secara hukum. Pasalnya, ketua KPUD melanggar undang-undang dengan mengabaikan surat Panwaslu Tolikara tertanggal 17 Februari 2017 tentang pembatalan 18 distrik dan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU).
“Hasil dari 28 distrik yang sudah pleno itu adalah hasil pemilu secara demokrasi, jujur dan adil. Tapi, untuk 18 distrik bermasalah karena terindikasi money-politic, kemudian kepala desa merangkap sebagai KPPS, petugas KPPS dan Panwas KPPS juga diusir serta diancam oleh tim salah satu paslon,” katanya via pesan elektronik kepada Jubi. (*)