UPTD masih mendata pedagang Pasar Pharaa

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
 
Sentani, Jubi – Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Pasar Pharaa, Kabupaten Jayapura masih mendata sejumlah pedagang yang belum terdaftar untuk mendapatkan tempat jualan di pasar tersebut.
 
Sebelumnya jumlah pedagang yang terdata di UPTD sebanyak 1.300 orang. Ribuan pedagang itu akan diverifikasi lagi agar tidak terjadi pendobelan ketika mendapat tempat jualan.
 
“Jadi, kalau sudah ada suami yang dapat tempat jual, maka istri dan anak yang ingin berjualan akan disatukan. Tidak bisa masing-masing mendapatkan tempat jual,” kata Kepala UPTD Pasar Pharaa, Daniel Sokoy kepada Jubi di Sentani, Senin (18/3/2017).
 
Pembangunan gedung pasar yang mencapai lima bangunan besar ini hampir selesai atau 95 persen. Dalam waktu dekat dilakukan pengecatan dan pemasangan tempat-tempat jualan.
 
Menurutnya sebagian besar pedagang yang menempati pasar ini adalah pedagang lokal. Mereka menjual hasil kebun seperti sayur-mayur, ubi, sagu dan pisang.
 
Mereka juga akan menempati los sesuai barang dagangannya. Penjual daging dan ikan serta bahan bumbu dapur mendapat tempat jualan terpisah untuk memudahkan pembeli.
 
“Memang sampai saat ini semua pedagang masih menunggu kepastian kapan bangunan baru ini digunakan. Kami hanya sebatas pendataan dan mengatur, sementara kewenangan penuh berada pada kebijakan pimpinan,” katanya.
 
Penjual sayur dari Distrik Kemtuk, Helena Bemei mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian untuk menempati Pasar Paharaa.
 
Ia mengaku merasa tak nyaman atas pembagian tempat jualan karena pembagian los pasar terkesan diskriminatif.
 
“Dari peletakan batu pertama kita tunggu sampai sekarang. Pemerintah harus lebih jeli melihat persoalan yang sering terjadi di lingkungan pasar ini. Ada oknum-oknum yang sengaja mencari keuntungan dari tempat jualan yang sudah ditetapkan bagi kami pedagang lokal,” katanya.
 
Ia pun mengharapkan agar hal ini tidak terjadi lagi karena untuk berjualan saja mereka jauh-jauh datang untuk menjual di pasar itu. (*)

Related posts

Leave a Reply