Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Tim Satuan Tugas Covid-19 Papua pada Rabu (12/8/2020) mengumumkan 31 kasus baru pasien terinfeksi virus korona di provinsi itu. Dengan tambahan 31 kasus baru itu, total kasus kumulatif Covid-19 bertambah menjadi 3.225 kasus.
Sejumlah 31 kasus baru yang diumumkan Rabu itu berasal dari Kabupaten Mimika (11 kasus), Kabupaten Nabire (10 kasus), Kabupaten Lanny Jaya (4 kasus), Kabupaten Biak Numfor (3 kasus), Kabupaten Jayapura (1 kasus), Kabupaten Pegunungan Bintang (1 kasus), dan Kabupaten Merauke (1 kasus). Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Papua secara khusus memantau tingginya pertambahan kasus baru di Mimika dan Nabire.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Papua, dr Silwanus Soemoele SpOG (K) di Jayapura pada Rabu mengingatkan agar tim gugus tugas di kabupaten/kota tidak boleh kendor melakukan tracing dan terus bersemangat melakukan pelayanan kemasyarakatan karena pandemi ini belum berakhir. “Kiranya menjadi perhatian bagi seluruh gugus tugas yang ada di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika untuk terus melakukan pemantauan dengan ketat,” kata Soemoele.
Baca juga: Pasien korona melonjak lagi di Merauke
Hingga kini, sejumlah kabupaten di Papua mulai memberlakukan adaptasi kenormalan baru, termasuk dengan mengizinkan kegiatan belajar mengajar secara bertatap muka. Menurut Soemoele, setiap pemerintah kabupaten yang ingin memberlakukan adaptasi kenormalan baru itu harus memperhatikan tiga indikator penting, yaitu indikator epidemiologi, indikator surveilans dan indikator pelayanan kesehatan.
“Kita akan masuk kondisi new normal jika 3 indikator ini sudah berada dalam kondisi yang normal. Kita tidak bisa memutuskan dengan sembarangan, karena harganya terlalu mahal. Contoh yang paling mudah, apakah kita berani membuka proses belajar mengajar, sementara penularan ini masih tinggi di sebuah wilayah,” kata Soemoele.
Pada Rabu, kumlah kasus suspek (dulu disebut Pasien dalam Pengawasan) bertambah 79 pasien, berasal dari Kota Jayapura (10 orang), Kabupaten Mimika (32 orang), Kabupaten Paniai (23 orang), Kabupaten Merauke (9 orang) dan Kabupaten Jayapura (5 orang). Jumlah pasien kontak erat (dulu disebut Orang dalam Pemantauan) bertambah 106 orang, berasal dari Kabupaten Puncak (21 orang), Kabupaten Lanny Jaya (74 orang), Kabupaten Mimika (3 orang), dan Kabupaten Jayapura (1 orang), Kabupaten Biak Numfor (2 orang), dan Kota Jayapura 5 orang).
“Kami memberikan perhatian kepada Kabupaten Lanny Jaya, di mana hari ini tercatat 74 orang dengan status kontak erat. Tim Satgas yang bertugas memantau di daerah perbatasan, kiranya tetap melakukan pemantauan ketat,” katanya.
Baca juga: Wakil Wali Kota Jayapura sidak pelaksanaan protokol kesehatan di kantor OPD
Sejumlah sembilan pasien Covid-19 dinyatakan sembuh pada Rabu. Mereka berasal dari Kabupaten Mimika (2 orang), Kabupaten Biak Numfor (1 orang), Kabupaten Pegunungan Bintang (4 orang), dan Kota Jayapura (2 orang). “Saat ini WHO sudah mengubah dengan aturan yang namanya revisi 5, itu mengatakan bahwa orang positif korona tanpa gejala,setelah kita isolasi selama 10 hari, sudah dikatakan sembuh,” katanya.
Hal itu menyebabkan angka kesembuhan meningkat pesat, karena tak perlu menunggu hasil pemeriksaan spesimen swab melalui PCR maupun TCM. Namun Ia menegaskan, ketika pasien ada gejala, maka untuk menentukan kesembuhan pasien harus melakukan pemeriksaan PCR.
Hingga Rabu, jumlah kasus sembuh di seluruh Papua mencapai 1.958 kasus atau 61 persen. Sejumlah 1.232 pasien Covid-19 lainnya masih menjalani perawatan di berbagai rumah sakit dan hotel di Papua.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G