Upah minimum Kepulauan Solomon naik dua kali lipat

“Mereka yang akan mendapat keuntungan dari kenaikan upah ini adalah mereka yang paling membutuhkannya. Ini termasuk pembantu rumah tangga, penjaga toko, tukang kayu, mekanik dan sejenisnya.” - Solomon Times Online/Supplied
“Mereka yang akan mendapat keuntungan dari kenaikan upah ini adalah mereka yang paling membutuhkannya. Ini termasuk pembantu rumah tangga, penjaga toko, tukang kayu, mekanik dan sejenisnya.” – Solomon Times Online/Supplied

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Honiara, Jubi – Upah minimum Kepulauan Solomon sekarang resmi naik dua kali lipat, dari sekitar SBD $ 4 per jam menjadi SBD $ 8 per jam – dan standar baru ini akan diterapkan di semua sektor.

Read More

Menteri perdagangan, perindustrian, dan ketenagakerjaan, Clezy Rore, mengumumkan berita ini pekan lalu, menambahkan bahwa upah minimum yang baru telah berlaku sejak 1 Agustus 2019. Menteri Rore menekankan pentingnya pengumuman ini karena ini merupakan “paket kompensasi dan tunjangan yang adil untuk semua pekerja, untuk memastikan bahwa mereka bisa mempertahankan standar hidup yang layak.”

Dibandingkan dengan yang negara-negara Pasifik lainnya di wilayah ini, Kepulauan Solomon saat ini memiliki upah minimum paling rendah, dan sejauh ini, juga tingkat pengangguran paling tinggi.

Ketua Dewan penasihat ketenagakerjaan, Labour Advisory Board, dan komisaris bidang tenaga kerja, Josiah Manehia, menjelaskan bahwa diperlukan lima tahun agar kenaikan upah minimum itu dapat diimplementasikan. Manehia berterima kasih kepada semua pemangku kepentingan atas kontribusi mereka dalam penyusunan laporan terkait hal ini, serta rekomendasinya, yang diserahkan kepada pemerintah sebelumnya.

Kenaikan upah minimum yang baru tercantum dalam kebijakan 100 hari pemerintah saat ini yang dipimpin oleh Sogavare.

Mereka yang terlibat dekat dengan isu ini menegaskan, walaupun ini adalah hasil positif bagi semua yang terlibat, pemerintah Kepulauan Solomon harus memantau implementasinya.

“Mereka yang akan mendapat keuntungan dari kenaikan upah ini adalah mereka yang paling membutuhkannya. Ini termasuk pembantu rumah tangga, penjaga toko, tukang kayu, mekanik dan sejenisnya. Tetapi kita semua tahu bahwa mereka ini umumnya bekerja tanpa ikatan formal, tidak ada kontrak atau gaji tetap – sehingga cukup sulit untuk dipantau,” kata seorang komentator.

Mereka telah menyarankan agar pemerintah memberikan perhatian khusus kepada nasib para pekerja ini, untuk memastikan bahwa mereka juga mendapat keuntungan penuh dari kenaikan upah ini. (Solomon Times Online)

Editor : Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply