Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Jayapura, Jubi – Ketua Tim UP2KP Amos Langer dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUP Wahidin yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 11 Tamalanrea, Makassar menemukan adanya kebijakan dari manajemen rumah sakit tersebut yang berani dan berinisitif melayani pasien mahasiswa asal Papua yang sedang kuliah di Makassar. Meski tidak tercantum dalam MoU dengan terlebih dahulu berkomunikasi dengan pihak RSUD Jayapura.
“Kami apresiasi, ini satu contoh yang sangat baik, tetapi dengan temuan ini kami rekomendasikan agar isi MoU atau perjanjian kerja sama kedua belah pihak harus ditambahkan lagi pasal-pasal itu, karena kebijakan ini membantu menyelamatkan orang asli Papua,” kata Amos.
Untuk itu, Tim UP2KP dalam rekomendasi akan meminta Dinas Kesehatan Papua dan RSUD Jayapura selaku penjamin dan ketiga rumah sakit mitra untuk bertemu dengan melibatkan UP2KP guna membahas hal ini saat perpanjangan MoU tahun depan.
“Kita minta perlunya penyediaan mobil ambulance untuk jemput pasien dari bandara ke rumah sakit, penyediaan rumah singgah bagi pengantar pasien, penempatan salah satu tenaga penghubung dari pihak pihak penjamin seperti Dinkes Papua dan RSUD Jayapura untuk memperlancar komunikasi dan pelayanan pasien dan mengakomodir pasien mahasiswa orang asli Papua yang sedang studi atau bertempat tinggal sementara di Makassar,” kata Amos.
Tim UP2KP yang turun ke tiga rumah sakit dipimpin Kepala Bidang Advokasi Hukum UP2KP Amos Langger.
Anggota Tim UP2KP Darwin Rumbiak mengatakan, khusus di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, pihaknya menemukan kondisi fasilitas perawatan di kelas III yang agak pengap.
Sedangkan manajemen rumah sakit setempat juga mengeluhkan buruknya komunikasi mereka dengan tim pengelola KPS di RSUD Jayapura yang kurang berjalan baik, karena nomor kontak person pengelola KPS RSUD Jayapura ditenggarai sering tidak aktif atau ganti nomor. (*)