Papua No. 1 News Portal | Jubi
Washington, Jubi – Salah satu pelaut Amerika Serikat yang bertugas di atas kapal perang terbukti positif virus corona untuk pertama kalinya, demikian Angkatan Laut pada Minggu (15/3/2020), saat pihaknya mengungkap kasus seorang pelaut yang ditugaskan untuk kapal serbu amfibi.
Angkatan Laut AS mengatakan pelaut itu kini menjalani karantina di rumah dan bahwa personel yang melakukan kontak dekat dengannya telah diidentifikasi dan diberitahu mengenai hal itu. Mereka pun kini mengarantina diri sendiri di rumah.
“Tak ada dari mereka berada di kapal tersebut saat ini. Angkatan Laut Amerika Serikat menjalankan prosedur pembersihan harian secara rutin yang diarahkan untuk kesehatan, kesejahteraan dan pencegahan penyebaran penyakit,” kata Angkatan Laut melalui pernyataan, menambahkan bahwa pelaut itu ditugaskan untuk kapal amfibi USS Boxer.
Amerika Serikat telah mengumumkan keadaan darurat terkait merebaknya corona. Hal itu memungkinkan dikeluarkannya dana senilai 50 miliar dolar AS atau sekitar Rp700 triliun untuk mengatasi penularan corona di AS.
Hampir seluruh negara bagian AS terjangkiti virus corona. Jumlah warga AS yang terinfeksi lebih dari 2.200 orang dan yang meninggal dunia akibat corona sebanyak 49 orang. (*)
Editor: Dewi Wulandari