Unesco didesak tak menetapkan status situs sebuah taman di Thailand

Papua
Ilustrasi logo UNESCO. -Ist

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Para pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak Unesco memberikan status Situs Warisan Dunia untuk sebuah taman nasional di Thailand. Alasannya penduduk asli di kawasan tersebut justru ditangkap dan diusir dari tanah tradisional mereka.

Read More

Seruan para ahli independen ini muncul menjelang tinjauan komite Unesco pada Senin mendatang, menyusul upaya pemerintah Thailand mengajukan status Situs Warisan Dunia untuk ketiga kalinya sejak 2016.

Cina dan Rusia termasuk di antara negara-negara yang mendukung upaya Thailand yang merujuk proposal bersama mereka. Proposal itu tak mengacu pada komunitas etnis Karen yang tinggal di taman nasional Kaeng Krachan yang luas di dekat perbatasan Myanmar.

Baca juga : Roti tradisional asal Prancis ini masuk warisan budaya UNESCO

Benda cagar budaya Indonesia dikembalikan oleh Amerika 

Muslim Irak bangga ikut renovasi gereja akibat kekerasan ISIS

“Ini adalah sebuah preseden penting dan akan mempengaruhi kebijakan tentang bagaimana hak-hak masyarakat adat dihormati di kawasan-kawasan lindung di seluruh Asia,” kata para ahli PBB dalam sebuah pernyataan pada Jumat, (23/7/2021).

Pejabat Thailand tak memberikan komentar tentang kekhawatiran para ahli bahwa status warisan itu akan mengabaikan hak suku Karen untuk tetap tinggal di tanah mereka. Menurut para ahli, teknik pertanian suku Karen ini membantu melestarikan keanekaragaman hayati.

“Orang asli Karen di taman nasional terus diusir paksa dan rumah-rumah mereka dibakar,” kata para ahli.

Lebih dari 80 anggota etnis Karen telah ditangkap sepanjang tahun. Sebanyak 28 orang di antaranya, termasuk seorang anak, dikriminalisasi atas perambahan tanah mereka di taman tersebut. Para ahli dan pegiat HAM menyatakan, sejauh ini tak ada konsultasi dengan itikad baik yang memungkinkan suku Karen mengambil bagian dalam proses nominasi Unesco.

Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam mengatakan Unesco harus menunda penamaan taman tersebut sebagai Situs Warisan Dunia.

Kelompok yang berbasis di Swiss ini menyatakan, pemerintah Thailand mesti menunjukkan dukungan pencarian status tersebut dari semua masyarakat adat yang terdampak. Pemerintah Thailand juga didesak memberikan jaminan kepemilikan atas tanah dan mata pencaharian kepada masyarakat adat. (*)

Editor : Edi Faisol

 

Related posts

Leave a Reply