Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Asosiasi Pers Brazil (ABI) berencana mengajukan gugatan terhadap Presiden Brazil, Jair Bolsonaro ke Mahkamah Agung karena melepas masker saat konferensi pers, Senin (6/7/2020) lalu yang disiarkan televisi. ABI menuduh Bolsonaro tidak menghormati keselamatan para jurnalis dengan melepas masker saat berhadapan dengan awak media. Padahal dalam konferensi pers tersebut, Bolsnonaro mengumumkan bahwa dirinya dinyatakan positif Covid-19 dalam pengetesan ketiga.
“Negara tidak bisa menyaksikan kelanjutan perilaku yang tidak bertanggung jawab dan ini merupakan kejahatan nyata bagi kesehatan masyarakat, tanpa bereaksi,” kata presiden ABI, Paulo Jeronimo de Souza.
Baca juga : Brazil lampaui sejuta kasus baru corona dengan hampir 50 ribu kematian
Wabah COVID-19 Brazil memburuk, hampir 20 ribu kasus baru dalam sehari
Presiden Brazil abaikan nasehat kalangan medis
Setidaknya tiga stasiun televisi yakni CNN Brazil, TV Record, dan TV Brasil hadir dalam konferensi pers tersebut. Jurnalis CNN Brasil, Leandro Magalhaes menjalani tes virus corona pada Rabu (8/7/2020) dan ia diharuskan bekerja dari rumah hingga hasil tesnya keluar.
Anggota Kongres, Marcelo Freixo melalui akun Twitter pribadinya menyatakan bahwa ia mengajukan gugatan terhadap Bolsonaro.
“Presiden melanggar Pasal 131 dan 132 KUHP karena melepas maskernya selama wawancara ketika dia mengumumkan bahwa dia mengidap virus corona,” kata Freixo usai konferensi pers.
Belum ada komentar dari kantor kepresidenan. Namun dua hari terakhir, beberapa menteri yang baru-baru ini melakukan kontak dengan Bolsonaro juga telah menjalani tes virus corona.
Sejauh ini hasil tes menyatakan jika Sekretaris Pemerintah Luiz Eduardo Ramos, Menteri Pembangunan Daerah Rogério Marinho, dan Kepala Staf Braga Netto dinyatakan negatif. Sementara Menteri Luar Negeri Ernesto Araújo, Menteri Pertahanan Jenderal Fernando Azevedo, dan Sekretaris Jenderal Pemerintah Jorge Oliveira sedang menunggu hasil tes. (*)
Editor : Edi Faisol