Jayapura, Jubi – Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 untuk Papua dan Papua Barat tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), hanya saja dilakukan secara offline sehingga tidak memerlukan jaringan internet.
“Jadi bagi pelamar yang berada di wilayah pegunungan atau daerah yang tidak memiliki jaringan internet tak perlu kuatir tak bisa ikut ujian,” kata Kepala Kanwil BKN Papua, Paulus Dwi Laksono, di Jayapura, Selasa (30/4/2019).
Sementera terkait keluhan pelamar yang tidak bisa mendaftarkan diri di formasi 2018, jelas ia, itu dikarenakan yang bersangkutan telah melakukan pendaftaran CPNS sebelum dibukanya pendaftaran kementerian, sehingga tidak bisa lagi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Jadi bagi pelamar yang sudah menggunakan NIK-nya untuk mendaftar CPNS sejak 24 April 2019 lalu, tidak bisa mendaftar di formasi 2018 karena formasinya sama,” ujarnya.
Meskipun demikian, dirinya berharap tahun ini bisa dibuka kembali penerimaan CPNS formasi tahun 2019, sehingga masyarakat yang sudah terlanjur mendaftarkkan diri bisa mendaftar lagi karena beda formasi.
“Kebijakan sekali mendaftar baik di kementerian maupun provinsi adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti jika seseorang sudah diterima di tempat kerja satu, tapi kemudian mengundurkan diri dan masuk ke tempat kerja yang dekat dengan rumahnya, jelas cara ini merugikan instansi karena akhirnya kekurangan tenaga. Jadi kami buat seperti itu agar semua instansi terisi sesuai kebutuhan,” katanya.
Menanggapi itu, Paulus Dwi Laksono mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua yang ingin mendaftar di formasi 2018 melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) benar-benar teliti, dikarenakan sekali entry data maka tidak bisa mengubahnya lagi.
Selain itu, setiap pelamar juga dimintai untuk tidak mempercayai calo yang menjanjikan akan membantu kelulusan, karena tes CPNS dilakukan secara online dan dalam pengawasan ketat.
“Telitilah sebelum memasukkan (entry) data, dan jangan percaya terhadap calo yang menjanjikan kelulusan karena itu tidak benar,” katanya dengan tegas.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua, Nicolaus Wenda yang dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan, jika pelamar yang sudah lebih dulu mendaftar di kementerian tidak bisa lagi mendaftar di penerimaan CPNS formasi 2018.
“Yang sudah daftar di kementerian maka tidak bisa mendaftar di provinsi, kecuali ke depan ada pendaftaran untuk formasi 2019,” kata Wenda melalui pesan singkat. (*)
Editor: Syam Terrajana