Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Pengadilan Istanbul memvonis Adnan Oktar alias Harun Yahya hukuman penjara selama 1.075 tahun pada Senin, (11/1/2021) kemarin. Harun dianggap sebagai pemimpin aliran sesat serta organisasi kriminal dan menghadapi beragam dakwaan mulai dari spionase hingga pelecehan seksual.
Harun yang kini berusia 64 tahun ditangkap bersama puluhan pengikutnya dalam penggerebekan serentak di seluruh negeri pada 2018. Vonis dijatuhkan atas tuduhan mendirikan dan memimpin organisasi kriminal, spionase politik atau militer, membantu Gülenist Terror Group (FETÖ), pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, perampasan kebebasan tentang seseorang, penyiksaan, gangguan hak atas pendidikan, pencatatan data pribadi dan membuat ancaman.
Baca juga : Turki tegaskan takkan biarkan pembunuh Khashoggi lolos dari hukuman
Lagi, ratusan personil militer Turki ditangkap dengan tuduhan kudeta Erdogan
Turki kembali hukum ratusan orang terlibat kudeta 2016
Jaksa penuntut mengatakan geng Harun Yahya sejak 1990-an menipu dan mencuci otak perempuan muda menggunakan dalil agama. “Anggota organisasi tersebut lalu memperkosa atau melecehkan wanita secara seksual dan memerasnya dengan berpura-pura bahwa perselingkuhan mereka direkam dalam video. Mereka juga dicuci otak dengan dalih ajaran agama,” kata jaksa dalam dakwaan dikutip dari Daily Sabah, Selasa, (12/1/2021).
Terdakwa itu merupakan seorang yang tak lulus universitas. Ia menjadi terkenal pada tahun 1980-an ketika memiliki pengikut di kalangan mahasiswa.
Selama periode itu, dia pernah ditangkap karena mempromosikan revolusi teokratis. Setelah bertugas di institusi mental dan menulis buku dengan nama alias Harun Yahya, Oktar mengembangkan aliran sesatnya pada tahun 1990-an melalui Science Research Foundation, yang didirikannya terutama untuk mempromosikan buku-buku anti-evolusinya.
Pada tahun 2000-an, mendirikan A9 TV dan secara sporadis muncul di acara bincang-bincang berjam-jam di mana ia menyampaikan pendapatnya tentang pandangan dunia.
Menurut jaksa penuntut, Oktar atau Harun Yahya merupakan pria yang suka berceramah tentang agama dan teori konspirasi sambil dikelilingi oleh pria dan wanita muda.
Mantan pengikut dan keluarga perempuan muda yang diduga telah dicuci otak oleh aliran sesat itu muncul selama penyelidikan dan menceritakan ancaman, penindasan dan pemerasan untuk menjaga para pengikut dalam sekte tersebut dan secara membabi buta tunduk pada perintah Oktar.
Dalam pembelaan di persidangan, Oktar dengan tegas menolak tuduhan terhadapnya. Dia membantah tuduhan pelecehan seksual dan mengklaim memiliki pacar hampir seribu orang.
Salah satu wanita di persidangannya, yang diidentifikasi hanya sebagai CC, mengatakan kepada pengadilan bahwa Oktar telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan wanita lain.
Harun Yahya, kata CC, memaksa wanita yang akan diperkosa untuk minum pil kontrasepsi. Saat ditanya tentang 69 ribu pil kontrasepsi yang ditemukan di rumahnya oleh polisi, Harun Yahya mengatakan bahwa pil itu digunakan untuk mengobati gangguan kulit dan gangguan menstruasi. (*)
Editor : Edi Faisol