Turki perpanjang masa darurat

Papua No. 1 News Portal I Jubi

Ankara, Jubi – Turki kembali memperpanjang status pemerintahan dalam keadaan darurat selama tiga bulan lagi pada Senin lalu, hampir setahun setelah diberlakukan setelah kudeta militer yang gagal pada Juli 2016.

Pemerintah meminta parlemen memperpanjangnya untuk ke empat kali dan proposal tersebut disetujui oleh majelis. Partai AK yang dipimpin Presiden Tayyip Erdogan memiliki suara mayoritas di parlemen.

Wakil Perdana Menteri Nurettin Canikli mengatakan keadaan darurat telah membantu menciptakan lingkungan hukum yang perlu untuk membersihkan jejaring Gulen.

“Semua yang berada di tingkat tinggi negara telah dipecat, tetapi masih ada orang-orang yang bersembunyi," kata Canikli.

Perpanjangan status pemerintahan darurat itu berlangsung setelah acara-acara pada akhir pekan yang diselenggarakan untuk menandai kudeta gagal yang menewaskan sekitar 250 orang, sebagian besar warga sipil yang tak bersenjata.

Sejak keadaan darurat diberlakukan pada 20 Juli 2016, lebih 50 ribu orang telah ditangkap dan 150 ribu pegawai pemerintah dipecat.

Sementara itu, Pengadilan Turki telah memperpanjang penahanan direktur lokal Amnesty International dan lima pegiat hak asasi manusia lainnya.

Idil Eser, direktur Amnesty setempat, adalah satu dari 10 pegiat termasuk seorang warga Jerman dan Swedia yang ditahan pada 5 Juli saat menghadiri sebuah lokakarya keamanan digital dan manajemen informasi di sebuah hotel dekat Istanbul.

Jaksa penuntut umum Turki telah meminta pengadilan pada Senin untuk memperpanjang penahanan mereka semua selama menunggu sidang dugaan keanggotaan sebuah organisasi teroris.

Ke-10 pegiat tersebut ditahan dalam sebuah tindakan keras yang sedang berlangsung menyusul usaha kudeta yang gagal pada Juli yang lalu di Turki.(*)

 

Related posts

Leave a Reply