Turki copot wali kota pro-Kurdi

Papua, pemecatan
Ilustrasi pemecatan, pixabay.com.
Ilustrasi pemecatan, pixabay.com.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Diyarbakir, JubiPemerintah Turki mencopot wali kota yang pro partai Kurdi, dan menggantinya dengan pejabat negara di tiga kota tenggara. Tak hanya itu Turki juga menahan sedikitnya 400 orang  yang dicurigai memiliki hubungan dengan kelompok militan itu.

Read More

Kebijakan itu dilakukan Kementerian Dalam Negeri Turki menjelang pemilihan daerah di seantero negeri pada Maret lalu. Presiden Tayyip Erdogan memperingatkan langkah semacam itu terhadap pejabat terpilih jika mereka diketahui memiliki koneksi dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang beraliran militan.

Baca juga :Hampir 100 personel militer Turki ditangkap terkait Gulen

Ini alasan Turki perintahkan penangkapan 249 personel Kemlu

Penangkapan warnai peringatan hari buruh di Turki

Wali kota di Diyarbakir, Mardin dan Van,  sebagai kota besar di tenggara Kurdi, dituduh melakukan berbagai kejahatan, termasuk keanggotaan organisasi teroris dan menyebarkan propaganda kelompok teroris.

“Demi kepentingan investigasi, mereka sementara dicopot dari jabatan mereka sebagai tindakan pencegahan,” kata pernyataan kementerian dalam negeri Turki, Senin, (19/8/2019)

Ia merujuk pada Wali Kota Diyarbakir Selcuk Mizrakli, Wali Kota Mardin Ahmet Turk dan Wali Kota Van Bedia Ozgokce Ertan.

Pencopotan dengan melibatkan polisi yang menyegel kantor pusat kota di Diyarbakir dengan penghalang logam, sementara kendaraan meriam air dan polisi antihuru hara disiagakan di luar gedung.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan polisi menahan 418 orang di 29 provinsi dalam penyelidikan yang menargetkan para tersangka yang memiliki hubungan dengan kelompok militan PKK.

Pencopotan wali kota mengulangi pemecatan puluhan wali kota pada 2016 atas tuduhan yang sama, yang merupakan bagian dari pembersihan yang dimulai setelah kudeta gagal. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply