Tumpahan minyak di pantai Aceh, KKP panggil Pertamina

Tumpahan Minyak Papua
tumpahan minyak Montara. – iesr.or.id

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi– Kementerian Kelautan dan Pertanian telah memanggil PT Pertamina untuk membicarakan penanganan yang diperlukan dalam penyelesaian terkait tumpahan minyak di perairan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Read More

“KKP meminta agar pihak terkait dapat menyelesaikan persoalan tumpahan minyak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata  Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Pamuji Lestari, dikutip Antara, Kamis, (30/9/2021) kemarin.

Baca juga : Tumpahan minyak di Karawang kurangi hasil tangkapan ikan
Tumpahan minyak di Teluk Lughu persulit hidup nelayan

Menurut Pamuji, dalam penegakan hukum di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil KKP mengacu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 109 Tahun 2006, Permen KP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penangkapan Ikan dan/atau Pembudidayaan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang Bukan Tujuan Komersial, serta Permen KP Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi, dan Peningkatan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya.

“Kekhawatiran KKP jika kejadian tersebut menimbulkan dampak kerusakan terhadap ekosistem dan sumber daya laut serta mempengaruhi aktivitas perikanan di wilayah perairan sekitar,” kata pamuji menambahkan.

Terkait tumpahan minyak di perairan, KKP harus memantau lingkungan pesisir yang dapat mengganggu sumber daya alam pesisir dan laut seperti ekosistem mangrove, terumbu karang, padang lamun, aktivitas perikanan tangkap dan budidaya yang ada di wilayah pencemaran, sehingga upaya penanganan tanggap darurat dan tindak lanjut pascakejadian dapat segera dilakukan dengan baik.

Ia mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sangat menaruh perhatian serius terhadap kesehatan laut diantaranya kejadian tumpahan minyak di perairan mengingat dampak kejadian tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat nelayan dan pesisir.

“Untuk itu kami juga meminta agar rencana aksi segera dilakukan dengan langkah penanganan cepat,” kata Pamuji menegaskan.

Pertamina Hulu Energi Regional 1 menyatakan kronologis terjadinya tumpahan minyak tersebut disebabkan putusnya pipa di dasar laut yang menyebabkan munculnya gelembung gas (bubble) disertai keluarnya minyak mentah.

“Kami memperoleh informasi kejadian tersebut tiga bulan lalu. Lokasinya ada di wilayah Regional 1 Pertamina Hulu Energi (PHE), bagian dari Blue Sky yang tutup sejak tahun 2017,” kata GM PHE Regional 1 Ani Surakhman.

Menurut Ani, lapangan Offshore Langsa ini berada di Selat Malaka dengan kedalaman 100 meter yang sebelumnya dikelola oleh Blue Sky menggunakan tiga sumur on produksi.

Pada tahun 2017 terjadi force majeure cuaca buruk yang menyebabkan semua sumur dimatikan dan dilakukan demobilisasi ke Batam.

“Kami telah mengirim kapal dan menemukan bubble dengan sebaran minyak tipis (oil sheen). Melalui investigasi, tim menemukan bubble di sekitar sumur H-4 terjadi oil sheen,” kata Ani menambahkan.

Namun, kata dia di sumur lainnya tidak ada hal serupa sehingga kemudian mendeklarasikan ke SKK Migas ini sebagai keadaan darurat. Modeling tumpahan minyak, pemantauan melalui helikopter dan 13 kapal juga telah dilakukan untuk melihat sebarannya.

Meski pencemaran oil sheen di perairan Idi telah ditangani oleh Pertamina dengan perkiraan selesai di akhir Oktober mendatang, Tari tetap meminta Pertamina untuk fokus dalam menangani dan menyelesaikan tumpahan minyak yang ada di perairan Idi sehingga peristiwa yang sama tidak terjadi kembali.

“Kami akan turun ke lapangan secara terpadu dari unsur KKP, Pertamina, Pemda Provinsi dan Kabupaten untuk melihat sektor-sektor dan nelayan yang terdampak atas kejadian tumpahan minyak ini,”katanya. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply