Tujuh narapidana di Rutan Kaimana terima remisi

Papua No. 1 News Portal I Jubi,

Kaimana, Jubi – Tujuh narapidana dan narapidan anak di Rumah Tahanan (Rutan) Kaimana, mendapatkan remisi kemerdekaan sebagaimana surat keputusan Mentri Hukum dan HAM RI No. W. 32-57.PK.01.01.02 Tahun 2017 tentang remisi umum 17 Agustus 2017.

Pemotongan masa kurungan bagi tujuh narapidana tersebut, masing-masing 1 bulan untuk Alowisius Matruti Bin Paulus, lima bulan untuk Lukman Bin ALM bin Hasanudin, satu bulan untuk Matias Serpara, tiga bulan untuk Samuel Antonius Womsiwor, satu bulan untuk Stephanus Ohiutun, dua bulan untuk Yanekak Wenda, dan dua bulan untuk Youttje Markus Abbas.

Di depan para peserta upacara, Wakil Bupati Ismail Sirfefa, selaku inspektur upacara apel penyerahan SK remisi di Rutan Kaimana, membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Ham RI, Yasonna H Laoly, menegaskan kemerdekaan yang hari ini bisa dinikmati oleh semua orang merupakan hasil jerih payah dan kerja keras para pejuang terdahulu. Mereka rela  mengorbankan jiwa raganya demi mencapai kemerdekaan. Karenanya, Menteri Hukum dan Ham mengajak masyarakat Indonesia mengisi kemrdekaan ini dengan kinerja dan karya nyata bagi Indonesia.

“Dimana lampau, pengorbanan darah, harta, dan nyawa menjadi taruhan bagi sebuah kebebasan dan masa depan bangsa yaitu Indonesia. Semunya dilakukan dengan tulus, iklas, dan sukacita. Rasanya malu kalau kita hanya menjadi penonton dan tidak mengambil peran dalam pembanggunan di negeri kita ini, sekarang.  Saya tidak mau jajaran Kementerian Hukum dan HAM menjadi masyarakat yang apatis dan skeptis terhadap pembanggunan,” katanya.

Usai membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Wabup Sirfefa langsung menyerahkan secara simbolis SK remisi kepada perwakilan narapidana dan menyerahkan hadiah lomba kepada narapida yang keluar sebagai pemenang dalam kegiatan lomba menyongsong HUT ke-72 RI.

Sebelumnya juga dilakukan upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia di Stadion Triton Bantemin, dengan inspektur upacara Bupati Kaimana, Matias Mairuma. Upacara dihadiri unsur Muspida, anggota Legiun Veteran, para tokoh agama, tokoh masayarakat, instansi pemerintah, Otonom, TNI/POLRi, Satpol PP, Basarnas, dan perwakilan OKP di Kabupaten Kaimana.

Acara dilanjutkan dengan tabur bunga di Taman Bahagia Gunung Genova, Kabupaten Kaimana. (*)

 

Related posts

Leave a Reply