Tugas PKH mandirikan dan memanusiakan KPM

Pendamping Keluarga Harapan Kabupaten Jayapura (PKH) usai wawancara - Jubi/Engel Wally
Pendamping Keluarga Harapan Kabupaten Jayapura (PKH) usai wawancara – Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Koordinator Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Jayapura, Ance Wally, mengatakan tugas dan fungsi PKH dalam program Keluarga Harapan bertujuan untuk memandirikan serta memanusiakan manusia melalui bantuan program keluarga harapan yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI.

Berkaitan dengan hal ini, kata Ance, ketika seorang PKH yang ditugaskan mendapingi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah seratus orang, maka PKH berkewajiban untuk mempunyai target dari seratus orang tersebut berapa yang bisa mandiri.

Dikatakan, tugas PKH di Kabupaten Jayapura saat ini tersisa dua tahun dari durasi lima tahun yang diberikan. Perlu diingat bahwa dalam nota kesepakatan kerja sama yang dilakukan dalam proses pengawalan program ini adalah Kementerian Sosial RI dengan Polri bukan dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial.

“Semua bantuan yang diterima oleh KPM tidak semudah itu saja, semuanya butuh penjelasan yang terperinci dan pendampingan secara rutin oleh kami sebagai PKH. Dinas Sosial hanya mengawasi dan memfasilitasi kami dalam setiap tugas-tugas pendampingan kepada masyarakat,” kata Ance, saat ditemui di Sentani, Senin (27/5/2019).

Ance juga menyinggung soal keterlibatan salah satu Kepala Seksi pada Dinas Sosial Kabupaten Jayapura yang seolah-olah mengambil peran dan fungsi mereka sebagai PKH di Kabupaten Jayapura.

Semua data PKM yang ada di Kabupaten Jayapura, kata Ance, tidak bisa digunakan atau dipegang oleh seorang kepala seksi. Apa lagi sampai turun lapangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi, karena bukan tugas kepala seksi.

“Yang harus dilakukan oleh Dinas Sosial adalah memfasilitasi kami secara lintas sektoral terkait bantuan yang di terima oleh PKM. Misalnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Karena bantuan dana yang diterima akan dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan. Kita butuh informasi awal terkait hal ini sehingga ketika PKH turun lapangan tidak raba-raba,” tegasnya.

Kendati demikian, lanjut Ance, selama tiga tahun keberadaan PKH di Kabupaten Jayapura, sudah ada warga masyarakat yang benar-benar mandiri dari bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial melalui program ini.

Ance juga berharap agar ada kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan pihaknya dalam tugas-tugas pendampingan kepada KPM di daerah ini.

Sebelumnya, Kepala Seksi Bencana dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Daniel Dalle, seperti yang dikutip dari salah satu media online lokal di Jayapura pada Jumat (24/5/2019), mengatakan pihaknya bersama Kepolisian dari hasil monitoring di Kampung Sereh Distrik Sentani, ada dua KPM yang tidak menerima dana bantuan tersebut, tetapi nama mereka terdaftar sebagai penerima manfaat.

“Ibu Yohana Sokoy yang sejak awal 2019 harus menerima Rp1,2 juta dan Oktavina sebesar R400 ribu. Bahkan ada PKH yang juga memasukan nama mereka sebagai KPM, sekarang data ini dari mana? Yah, dari petugas pendamping yang bertugas mendata, bukan dinas. Dan dipastian pada beberapa kampung hal serupa juga telah terjadi,” pungkasnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply