Tugas ganda politisi nasional PNG, dan mengapa mereka gagal dalam keduanya

Gedung Parlemen Papua Nugini di Port Moresby. - AFP/Getty Images/Saeed Khan

Papua No.1 News Portal | Jubi

 

Oleh Michael Kabuni

Dengan berfokus dalam menyediakan layanan publik yang lebih dekat ke daerah-daerah mereka, anggota-anggota parlemen (MP) nasional mengabaikan mandat mereka sebagai legislator negara.

Pada Juli 2020, sebuah pesawat yang mengangkut hampir 500 kilogram kokain, diduga akan menuju ke Australia, jatuh di pinggiran ibu kota Papua Nugini, Port Moresby. Akibat keterbatasan kerangka kerja hukum yaitu UU Narkoba PNG tahun 1952, sisa-sisa sejarah kolonial negara itu, yang tidak mencakup kokain dan metamfetamina sebagai narkoba, pilot Australia yang mengawaki pesawat itu hanya didakwa karena memasuki perbatasan PNG dengan ilegal (ia tidak membawa paspor). Ia kemudian di-ekstradisi ke Australia bersama satu pria lainnya. Seandainya pilot itu diadili di bawah UU Narkoba PNG, dia akan divonis kurang dari dua tahun penjara. Tapi di Australia, dia menghadapi hukuman yang jauh lebih berat.

Bulan lalu, polisi menggerebek laboratorium metamfetamina di Hotel Sanctuary di Port Moresby, yang juga dimiliki oleh seseorang yang berasal dari Australia. Pria itu tidak didakwa dengan pelanggaran narkoba karena UU Narkoba PNG tidak mengatur kokain sebagai narkoba. Namun, dia lalu dituntut karena memiliki senjata berbahaya secara ilegal. Polisi menggambarkan UU narkoba yang sudah ketinggalan zaman itu sebagai penghinaan, mengingat banyaknya sumber daya dan waktu yang mereka habiskan untuk menyelidiki, “namun kami tidak dapat memproses ini pengadilan.”

Hukum di PNG itu dibuat oleh legislator – Anggota-anggota Parlemen (MP). Kedua kasus diatas ini menunjukkan kurangnya perhatian MP terhadap tanggung jawab mereka sebagai pembuatan undang-undang.

Bagaimana PNG bisa sampai pada situasi seperti ini?

PNG adalah salah satu bangsa dengan kasus klientelisme tertinggi di dunia, di mana pemilih lebih cenderung memilih seorang MP berdasarkan keuntungan material atau moneter langsung bagi mereka, bukannya kinerja mereka sebagai MP. Tetapi harapan yang dipegang oleh pemilih ini, sampai pada tahap tertentu, dapat dibilang diciptakan oleh reformasi yang disebabkan oleh politisi pada 1995 dan 2014. Kedua reformasi ini menyebabkan MP bertanggung jawab langsung atas penyediaan pelayanan publik di daerahnya.

Reformasi pada 1995 membubarkan pemerintah-pemerintah provinsi, dan menggantinya dengan MP nasional. Para MP yang terpilih untuk membuat undang-undang nasional sekarang duduk di dewan provinsi dan mengelola urusan tingkat provinsi. Sebelumnya para premier, yang dipilih oleh anggota-anggota dewan provinsi, memegang tanggung jawab ini. Sekarang majelis provinsi terdiri dari gubernur provinsi, dan MP terbuka yang mewakili kota dan kabupaten di provinsi tersebut.

Reformasi kedua pada 2014 membentuk sebuah lembaga lain, District Development Authorities (DDA). DDA sekarang dipimpin oleh MP terbuka, dan sebagian besar dikelola oleh pejabat politik.

Kedua reformasi ini memberikan MP nasional tanggung jawab ganda, sebagai membuat undang-undang negara serta mengelola provinsi dan kota/kabupaten. Sementara itu komponen pembiayaan yang paling dikendalikan oleh para MP ini adalah Dana Pembangunan Daerah, yang disebut dana Services Improvement Program, atau SIP. Seorang Gubernur Provinsi mengendalikan SIP Provinsi (atau PSIP), sementara MP terbuka mengontrol SIP Distrik atau DSIP (untuk kota/kabupaten).

Sebagai pemimpin, para politisi ini mendikte prioritas dan alokasi dana dalam dapilnya, yang pada puncaknya bisa mencapai K50 juta per tahun (AU$20 juta). Pada 2014, hasil dari sebuah survei tentang penggunaan dana ini menunjukkan bahwa layanan kepada masyarakat mengalami kemunduran, dan meskipun skema pendanaan ini sangat buruk, dana tersebut tetap populer di kalangan MP.

Hal yang ironis adalah, terlepas dari pemberian layanan yang buruk bagi mereka, masyarakat masih melihat peran MP sebagai penyedia layanan publik esensial dan manajer proyek, bukan sebagai pembuat undang-undang.

Akses langsung para anggota parlemen ke jutaan kina tadi, dan kewenangan yang mereka punya dalam pembelanjaan dana ini, menciptakan harapan di antara para pemilih bahwa mereka dapat menjualbelikan suara mereka untuk keuntungan pribadi. Minimnya skema yang terstruktur itu berarti para MP dapat memprioritaskan dana itu untuk apa saja yang mereka anggap penting, mulai dari biaya sekolah hingga sumbangan ke ‘haus krai’ (biaya pemakaman). Dalam lingkaran setan ini, para MP semakin fokus pada pemenuhan keuntungan daerah, langsung dan pribadi dengan pemilih, karena ini meningkatkan peluang mereka untuk dipilih kembali, sementara para pemilih mengabaikan kegagalan para MP mereka untuk membuat undang-undang nasional yang tegas dan adil.

Dengan fokus pada urusan provinsi dan kota/kabupaten, MP mengabaikan peran yang diamanatkan sebagai pembuat undang-undang. Pemerintah nasional selalu terkesan terburu-buru dalam membuat undang-undang, bahkan dalam membuat amandemen kontroversial terhadap konstitusi negara – seperti perpanjangan masa tenggang kepemimpinan di bawah Peter O’Neil agar ia dapat mencegah mosi tidak percaya, atau pengurangan hari rapat parlemen – tanpa banyak perdebatan. Para MP dengan senang hati memberikan suaranya, mengambil SIP mereka, dan pulang ke provinsi mereka masing-masing.

Satu-satunya lembaga negara yang berdiri di antara parlemen nasional dan amandemen yang sembrono terhadap konstitusi negara adalah Mahkamah Agung PNG, yang telah tegas dalam mengambil putusan bahwa beberapa amandemen itu tidak konstitusional.

Sementara itu, RUU yang sangat penting justru tidak pernah diperhatikan. Misalnya, RUU Desentralisasi yang disusun oleh Constitutional Law Reform Commission, yang bisa mencegah politisasi dana SIP, belum dibahas dan disahkan menjadi undang-undang sampai sekarang. Atau usulan amandemen terhadap Organic Law on the Integrity of Political Parties and Candidates, yang termasuk upaya untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dan memulihkan kestabilan parlemen, adalah satu lagi RUU yang belum kunjung dibahas. Padahal kedua RUU ini diajukan setelah ada proses konsultasi dan penelitian yang ekstensif, dilakukan oleh institusi-institusi yang diberikan mandat oleh pemerintah sendiri.

Menanggapi laporan pers yang buruk karena sejumlah penjahat bisa berjalan bebas tanpa hukuman yang setimpal, pemerintah baru-baru ini mengesahkan RUU yang disebut Controlled Substance 2021. Tujuan dari RUU ini adalah untuk mengisi kesenjangan dalam UU narkoba yang selama ini menghambat penuntutan hukum pelanggaran terkait kokain dan metamfetamina. UU yang baru menaikkan hukuman untuk pembuatan, penggunaan, dan penjualan narkoba, termasuk metamfetamina dan kokain. Hukuman tertingginya adalah penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

PNG memerlukan pendekatan proaktif dalam meninjau undang-undangnya agar dapat menghadapi dunia global yang terus berubah. Anggota-anggota parlemen harus membatasi peran mereka dalam pembuatan undang-undang. Dana yang dikendalikan para MP dapat disalurkan kepada kementerian-kementerian pemerintah yang ada. Sementara itu para MP bisa beralih tugas untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap penggunaan dana tadi. (The Interpreter)

Michael Kabuni adalah seorang dosen ilmu politik di School of Humaniora dan Ilmu Sosial, Universitas Papua Nugini.

 

Editor: Kristianto Galuwo

Leave a Reply