Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Transgender dikabarkan bisa kembali mendaftar di militer Amerika Serikat. Kebijakan itu akan dikeluarkan. Seorang sumber yang mengetahui masalah ini berbicara kepada Reuters bahwa Presiden Joe Biden yang akan mencabut larangan yang sebelumnya diberlakukan oleh Donald Trump. Rencana tersebut menandai upaya terbaru oleh pemerintahan Biden untuk membatalkan banyak kebijakan Donald Trump.
Tercatat Trump mengumumkan larangan itu pada Juli 2017. Ia membalikkan keputusan penting oleh pendahulunya, Barack Obama, yang memungkinkan transgender untuk melayani secara terbuka dan menerima perawatan medis untuk jenis kelamin transisi.
Baca juga : Joe Biden akan angkat menteri dari komunitas LGBTQ
Kaum LGBT di Filipina dapat bantuan terdampak Covid-19
Parlemen negara ini cabut pasal larangan hubungan sesama jenis
Data Departemen Pertahanan AS, ada sekitar 1,3 juta personel aktif yang bertugas di militer AS, tetapi tidak ada angka resmi tentang jumlah anggota transgender yang tersedia. Sementara personel militer transgender di bawah kebijakan Trump diizinkan untuk tetap bertugas, namun tidak ada lagi rekrutan baru.
Rencana Biden mencabut larangan transgender tersebut didukung oleh Menteri Pertahanan yang baru dikonfirmasi Lloyd Austin. “Jika anda bugar dan anda memenuhi syarat untuk melayani dan anda dapat mempertahankan standar, anda harus diizinkan untuk melayani dan anda dapat mengharapkan bahwa saya akan mendukungnya selama ini,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol