Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Paniai, Jubi – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) di Paniai membantah pernyataan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menyebutkan tidak ada TPN/OPM di daerah setempat. Organisasi itu masih eksis dan selalu ada.
“Kami tidak ke mana-mana Jadi DPRD stop memanfaatkan keadaan untuk kepentingan tertentu,” ujar Panglima TPN-OPM wilayah Paniai, Damianus Magai Yogi, kepada Jubi usai HUT Kemerdekaan Bangsa West Papua di Paniai.
Yogi justru menuding jika DPRD tak pernah melindungi rakyatnya. “Hanya mencari sesuap nasi sehingga masalahnya selalu lampiaskan kepada masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa,” kata Yogi menuding balik dewan.
Ia meminta agar DPRD memberi alasan detail terkait pernyataan, bahkan ia menjamin siap untuk menjelaskan kondisi nyata dan eksistensi organisasinya.
Saat wawanacara, Yogi juga menyatakan menolak pemekaran Kabupaten Moni yang akan diajdikan ibukota kabupaten dan sebagai tempat keramat.
“Kami menolak keras. Tidak boleh ada pemekaran. Untuk apa ada pemekaran, kami ini berjuang Papua Merdeka, bukan berjuang pemekaran,” katanya.
Ia menuding pemekaran bukan pintu kesejahteraan masyarakat karena sumber daya manusia di daerah setempat sangat minim yang justru akan dikuasi oleh pendatang.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi I DPRD Paniai, Petrus Zonggonau menyatakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Paniai masih aman terkendali. Kabupaten yang dijuluki bumi Wagadei itu dipastikan tidak ada TPN dan OPM yang selama ini dianggap meresahkan.
“Di Paniai tidak ada TPN OPM. Itu saya kasih tahu supaya jangan sampaikan kasus Tembagapura dialihkan ke Paniai,” kata Petruz, kepada Jubi bulan November lalu.
Petruz menuding pelaku yang sering membikin kacau di Paniai hanya kelompok pengangguran karena ketiadaan lapangan kerja yang disediakan oleh Pemerintah Daerah setempat.
Menurut dia, daerahnya tidak boleh ada gangguan keamanan, apa lagi menjelang perayaan Natal 2017. “Kami tak mau masyarakat di Kabupaten Paniai berdarah menjelang bulan suci bagi umat Kristiani,” katanya. (*)