Tokoh adat: Program kampung adat sesuai UU Otsus

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,

Sentani, Jubi – Tokoh masyarakat adat Kabupaten Jayapura, Frits Maurits Felle mengatakan program kampung adat di kabupaten ini sesuai perintah Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Hal ini dikatakan Frits untuk menanggapi informasi yang beredar di masyarakat. Disebutkan keberadaan kampung adat hanya sebuah program yang dipaksakan. Namun di sisi lain, ada pendapat yang berkembang bahwa program kampung adat yang didorong oleh calon bupati petahana, Matius Awoitau merupakan bentuk keberpihakan Pemkab Jayapura terhadap masyarakat lokal.

“Ketika ketika kita memaknai UU Otsus bergulir di Papua,  maka ada sejumlah hal yang penting termuat di dalamnya. Kampung adat termasuk salah satu bagian yang tak terpisahkan di dalam regulasi yang bersifat kekususan itu. Jadi, adanya kampung adat di daerah ini bagian dari implementasi UU Otsus itu sendiri,” katanya kepada Jubi di Sentani, Rabu (23/11/2016).

Ia menambahkan regulasi yang dibuat, baik nasional maupun tingkat lokal merupakan bagian dari keberpihakan pemerintah kepada masayarakatnya.

“Sekarang bagaimana kita melaksanakan apa yang sudah ditetapkan dan diturunkan kepada kita. Pemkab Jayapura beberapa bulan lalu melalui DPRD mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Sistem Pemerintahan Kampung Adat,” katanya.

Ia melanjutkan, “turunan Perda tersebut jelas ada UUD 1945, UU Desa Nomor 6 Tahun 2015 dan itu sudah saling bersinergi. Oleh sebab itu, penting untuk diketahui bahwa adanya kampung adat karena perintah undang-undang,” ujarnya.

Tokoh pemuda Jayapura, Yusak Andato berpendapat, kampung adat yang dicanangkan Pemkab Jayapura merupakan satu langkah maju.

Menurutnya adat sudah ada sebelum ada pemerintahan sipil dan gereja. “Tetapi kemudian adat ini tidak diberikan ruang dan kesempatan untuk berkiprah bersama pemerintah dan komponen masyarakat yang lain. Adat selalu jadi pemadam kebakaran ketika ada masalah di tengah kampung untuk kepentingan oknum-oknum yang selalu mengatas namakan masyarakat adat itu sendiri,” katanya.

Maka dari itu, kata dia, kini saatnya masyarakat adat bangkit untuk menunjukkan jati dirinya. (*)

Related posts

Leave a Reply