Timsus Rajawali berhasil amankan enam motor dan tiga pelaku diringkus

Ilustrasi

Papua No.1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi- Tim Khusus (Timsus) Rajawali bentukan Polres Merauke berhasil menangkap tiga pelaku di antaranya A (25), A (26) serta B (25) yang mencuri enam unit motor milik warga. Kini tiga pelaku sedang mendekam di sel tahanan polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya.

Read More

Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus FS Pombos kepada sejumlah wartawan Rabu (13/01/2021) mengatakan, ketiga tersangka ditangkap Timsus Rajawali di tempat berbeda. Satunya di Nusa Barong, sedangkan dua lain di Lepro, Kelurahan Kamundu.

Dikatakan, ketiga pelaku adalah pemain baru, namun aksi mereka sudah dilakukan sejak tiga bulan terakhir. Di mana mereka mencuri motor warga saat diparkir di depan rumah atau tempat lain, tanpa memperhatikan keamanan.

“Setelah motor diambil, dibawa pergi dan onderdilnya ditukar sekaligus dijual kepada masyarakat di kampung-kampung. Untuk harga penjualan, masih dalam pendalaman serta pengembangan,” ungkapnya.

Disinggung apakah masih ada kemungkinan penambahan tersangka lain, Pombos mengaku masih didalami. “Saya akan berikan informasi kalau ada perkembangan dari pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ariffin mengaku barang bukti enam unit motor milik warga sudah diamankan dan menjadi barang bukti.

“Kita amankan sementara waktu sambil proses hukum terhadap para pelaku dilakukan,” katanya. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply