Tim kesehatan ditugaskan awasi Bandara Wamena

Suasana terminal kedatangan Bandara Wamena. -Jubi/Islami

| Papua No.1 News Portal | Jubi

Wamena, Jubi – Tim kesehatan gabungan penanganan Covid-19 masih disiagakan di terminal kedatangan Bandara Wamena, pada hari pertama penutupan bandara khusus akses penerbangan masuk dari Jayapura maupun daerah lain di Papua, Senin (27/7/2020).

Read More

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Wamena, Faisal Marasabessy, mengatakan sesuai surat edaran Bupati Jayawijaya untuk penerbangan pesawat perintis dari wilayah Lapago yang akan masuk ke Wamena masih diperbolehkan.

“Untuk itu petugas kesehatan gabungan tim Covid-19 dari KKP maupun dari pemerintah daerah tetap disiagakan, guna mengantisipasi penerbangan di wilayah Lapago, yang penting bukan daerah yang masuk zona merah. Namun setiap penumpang yang masuk harus menaati protokol kesehatan yang ditetapkan, dengan melakukan rapid test saat tiba di Bandara Wamena,” katanya, Senin (27/7/2020).

Kata dia, pada hari pertama terpantau baru maskapai Trigana Air yang melakukan penerbangan dari Wamena, sedangkan untuk Wings Air pihaknya belum mendapatkan informasi.

“Untuk penerbangan, kita telah diberi jadwal oleh pemda untuk maskapai yang beroperasi. Tetapi untuk sementara ini yang terbang baru Trigana Air, kami tidak tahu Wings Air mungkin ada pertimbangan dari sisi operasional. Trigana Air hari ini tetap terbang dari Jayapura tanpa membawa penumpang dan untuk kembali ke Jayapura membawa penumpang,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Jayawijaya, Jhon R Banua, mengatakan terhitung 27 Juli 2020 Bandara Wamena ditutup, khusus untuk akses masuk ke Wamena. Hal itu dikarenakan banyaknya penumpang dari Jayapura yang tiba ditemukan reaktif saat rapid test, dan ketika dilakukan pemeriksaan swab test hasilnya positif.

“Hasil rapat forkopimda dengan tim kesehatan dan pihak bandara, kita lihat semenjak akses bandara kita buka, peningkatan kasus Covid-19 di Jayawijaya cukup tinggi, sehingga kita akan melakukan penutupan bandara khusus akses masuk selama 14 hari,” kata bupati, Rabu (22/7/2020), di kantor Dinas Otonom. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply