Tiga daerah di Jawa ini masih berlakukan PPKM level 4

Papua, Covid-19,
Foto ilustrasi, menjaga jarak antarorang untuk menurunkan risiko penularan virus korona. - pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 menjabarkan ada tiga daerah yang masih berada dalam kategori level 4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Tiga daerah tersebut meliputi Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Brebes.

Read More

“Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu berpedoman pada Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” tulis Inmendagri nomor 42 tahun 2021 yang mulai berlaku pada Selasa (14/9/2021).

Baca juga : PPKM level 4, angka kasus Covid-19 di Kota Jayapura turun

PKL di tempat wisata di Kota Jayapura terdampak PPKM level 4

Belum ada PHK selama PPKM level 4 diberlakukan

Inmendagri itu dikirimkan Dirjend Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA lewat pesan elektronik di Jakarta. Aturan itu  ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi.

Ketentuannya, penurunan level kabupaten kota dari level 3 menjadi level 2, dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.

Sedangkan penurunan level kabupaten kota dari level 2 menjadi level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Untuk kabupaten kota dengan level 2 pada Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 dan tetap berada pada level 2 atau level 1 berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per 12 September 2021

Daerah akan diberikan waktu 2 minggu untuk mencapai target vaksinasi seperti yang sudah diatur tersebut kata, kemudian dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam 2 minggu, maka kabupaten kota akan naik ke level 3.

Selain tiga daerah tersebut, wilayah yang berada di Jawa dan Bali telah ditetapkan berada pada level 3 dan dua.

Wilayah administrasi di Provinsi DKI Jakarta berada pada kriteria level 3. Sementara kabupaten kota di Provinsi Banten berada pada kriteria level 3 dan 2. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply